Positif Corona di Banda Aceh Meningkat, Pemkot Perketat Aturan Wajib Masker

Positif Corona di Banda Aceh Meningkat, Pemkot Perketat Aturan Wajib Masker

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 12:11 WIB
Poster
Ilustrasi COVID-19 (Edi Wahyono/detikcom)
Banda Aceh -

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menyatakan bakal menggelar razia masker lagi untuk mencegah penyebaran virus Corona. Hal ini dilakukan usai kasus positif Corona meningkat di Banda Aceh.

"Kita intensifkan razia masker mulai dalam minggu ini. Tak ada tawar-menawar lagi, di perbatasan yang tak pakai masker harus 'balik kanan' (dilarang masuk kota). Begitu juga di kawasan ramai pengunjung di dalam kota, seperti pantai Ulee Lheue, wajib pakai masker," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam keterangannya, Selasa (23/6/2020).

Keputusan wajib masker diambil setelah Aminullah menggelar rapat dengan Forkopimda Banda Aceh. Aminullah mendapat berbagai masukan sehingga memutuskan memperketat lagi protokol kesehatan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protokol kesehatan tersebut di antaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menyemprotkan disinfektan, hingga rapid test dan PCR. Aturan ini bakal diterapkan secara ketat di semua tempat, dari kantor pemerintahan, masjid, warung kopi, pasar, terminal, hingga pelabuhan.

Menurut Aminullah, pemilik tempat usaha yang tidak mematuhi aturan tersebut bakal dikenai sanksi tegas. Dia meminta semua orang yang berada di Banda Aceh mematuhi aturan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Pemilik tempat usaha jika tidak patuh, izin usahanya akan kita cabut. Kita tidak boleh main-main lagi karena grafik kasus Corona semakin naik," jelas Aminullah.

Positif Corona di Banda Aceh bertambah enam kasus dalam beberapa hari terakhir. Empat orang di antaranya merupakan perawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh.

"Dipastikan empat paramedis itu tertular saat merawat pasien positif Corona asal Medan yang akhirnya meninggal dunia beberapa hari lalu. Sementara satu lainnya diduga kuat juga transmisi lokal karena yang bersangkutan mengaku tidak meninggalkan kota dalam 14 hari terakhir," kata Kadinkes Banda Aceh Media Yulizar.

Menurutnya, di Aceh saat ini sudah ada dua klaster penularan lokal. Keduanya adalah klaster suami-istri di Lhokseumawe-Aceh Utara dan klaster di Aceh Besar.

"Yang di Aceh Besar ini merupakan tempat tinggal pasien Corona yang meninggal tempo hari. Kemudian hasil swab-nya: anak, menantu, istri, dan dua cucu almarhum semua positif," ujarnya.

Secara kumulatif, positif Corona di Aceh berjumlah 50 orang. Sebanyak 20 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.

Halaman 2 dari 2
(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads