Kasus pemerkosaan yang menewaskan remaja di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang kini memasuki babak baru. Setelah satu per satu para tersangka ditangkap, kini polisi menyelidiki peredaran pil eximer yang sempat diminumkan ke korban.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri menyatakan pihaknya masih menyelidiki penjual pil eximer tersebut. Diketahui, korban sempat dicekoki pil eximer sebelum diperkosa secara bergilir oleh para tersangka.
Tonton juga 'Pengakuan Mengejutkan Pemerkosa Remaja hingga Tewas':
"Nanti masih akan kita telusuri lagi," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat dihubungi detikcom, Jumat (19/6/2020).
Efri mengatakan, para tersangka membeli pil tersebut di sebuah tempat. Pil tersebut kemudian diminumkan kepada korban sebelum akhirnya diperkosa.
"(Beli) di suatu tempat, masih kita selidiki," katanya.