Masih Diburu, 2 DPO Pemerkosa Remaja di Tangerang Sudah Terlacak

Masih Diburu, 2 DPO Pemerkosa Remaja di Tangerang Sudah Terlacak

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 11:25 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Tangerang -

Polisi masih memburu 2 DPO pemerkosa remaja 16 tahun di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebut lokasi keduanya sudah terlacak dan sedang diburu polisi.

"Belum ya...belum (tertangkap). Sekarang sudah kita ketahui (posisinya)," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat dihubungi detikcom, Kamis (19/6/2020).

Efri menyebut, tim saat itu sudah mengetahui posisi keduanya. Meski begitu, Efri enggan menyebutkan di mana lokasi kedua DPO itu.

"Oh belum bisa kita sampaikan dulu lah, itu kan masih rahasia kita sekarang," kata Efri.

Sebelumnya diberitakan, total pemerkosa berjumlah 8 orang. Enam pelaku sudah tertangkap dan 2 lainnya masih dikejar.



Dua dari keenam pelaku yang sudah tertangkap memiliki hubungan kakak-beradik. Keduanya adalah S alias K dan S alias Jisung.

K merupakan kakak dari Jisung, pelaku yang lebih dulu ditangkap. Jisung ditangkap pada Sabtu (12/6).

Setelah dilakukan pendalaman, polisi menangkap K pada Selasa (16/6). Salah satu pelaku mengaku sebagai pacar korban.

Pemerkosaan itu terjadi pada 18 Mei 2020. Setelah pemerkosaan itu, korban jatuh sakit. Korban sempat dibawa ke rumah sakit jiwa dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Ini Peran Masing-masing 8 Pemerkosa Remaja di Tangerang':

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads