KPU soal Anggaran Pilkada 2020: Per 11 Juni Rp 4,1 T Sudah Ditransfer

KPU soal Anggaran Pilkada 2020: Per 11 Juni Rp 4,1 T Sudah Ditransfer

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 21:12 WIB
Komisioner KPU Viryan Aziz
Komisioner KPU Viryan Aziz (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

KPU RI mengungkapkan Rp 4,1 triliun anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sudah ditransfer ke KPU daerah. Bahkan, menurut komisioner KPU Viryan Aziz, sebagian besar dari dana tersebut sudah digunakan.

"Data per 11 Juni yang kami terima, Rp 4,1 triliun sudah tertransfer dan sebagian besar sudah digunakan. Tadi barusan dari pejabat Kemendagri menyampaikan informasinya yang sudah di-update (anggaran yang ditransfer) sudah lebih dari Rp 4,1 triliun," kata Viryan dalam diskusi yang disiarkan di akun YouTube Kemendagri, Jumat (19/6/2020).

Viryan menuturkan, jika Pilkada 2020 ditunda hingga ke 2021, tahapan yang sudah berjalan akan kedaluwarsa. Selain itu, sebut Viryan, dana Rp 4,1 triliun yang sudah ditransfer akan menjadi masalah tersendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila pemilihan serentak ditunda sampai 2021 atau bahkan 2022, bisa dipastikan dana yang sudah tersalurkan itu dalam 'hangus'. Jadi, kalau kita juga menunda terlalu lama, bisa juga tahapan yang sudah berjalan secara faktual, secara kualitas menjadi kedaluwarsa, dan tentunya dana bisa mubazir Rp 4,1 triliun. Bahkan tadi disampaikan yang data terbaru sudah lebih dari Rp 4,1 triliun. Kalau pilkada ditunda, tentunya ini jadi masalah tersendiri," ungkapnya.

Viryan memastikan KPU melaksanakan setiap tahapan Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Misalnya di TPS, kata dia, warga akan dilakukan pengukuran suhu, diberi sarung tangan plastik, kemudian tinta setelah mencoblos akan ditetes ke tangan pemilih, tak lagi dicelupkan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dia mengungkapkan 270 daerah akan melaksanakan pilkada, di mana jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 101 juta dan jumlah DP4 sebanyak 105.396.460. Sementara itu, apabila dana penyelenggaraan pilkada Rp 9,9 triliun dibagi dengan jumlah pemilih, maka didapat nilai pelaksanaan pilkada Rp 94.310 per pemilih.

"Dana penyelenggaraan pemilihan serentak Rp 9,9 triliun. Kalau terkait dengan nilainya, kalau kita mau hitung kalkulasinya sebagai berikut: Rp 9,9 triliun dibagi dengan jumlah pemilih. Jadi, bisa kita katakan nilai pemilihan kepala daerah itu per pemilih Rp 94.310. Ini data per 11 Juni," ujarnya.

Viryan mengungkapkan memang sejatinya pelaksanaan pilkada tidaklah murah. Sebab, proses demokrasi tersebut untuk memilih calon pemimpin, yang mana pemimpin tersebut akan membuat keputusan politik untuk membangun daerah.

"Ada yang menanyakan dana pilkada mahal. Kami selalu menyampaikan, memang pemilihan atau pilkada tidak bisa membangun gedung, sekolah, pasar dan jalan. Namun gedung, sekolah, pasar sangat tergantung dari keputusan politik. Pilkadalah yang menentukan pengambil keputusan politik. Maka, mari kita jadikan pilkada serentak terbaik membangun daerah," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads