Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Ajukan Banding Vonis 6 Tahun Penjara

Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Ajukan Banding Vonis 6 Tahun Penjara

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 18:06 WIB
Sidang putusan kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin digelar hari ini. Sidang digelar di ruang Cakra II di Pengadilan Tipikor Medan.
Sidang Dzulmi Eldin (Ari Saputra/detikcom)
Medan -

Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin divonis 6 tahun penjara atas kasus suap. Eldin mengajukan banding atas vonis ini.

"Iya, betul," kata pengacara Eldin, Fadli Nasution, saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/6/2020).

Fadli mengatakan pihaknya telah mengirimkan akta pernyataan banding ke pengadilan. Memori banding, katanya, bakal dikirim berikutnya.

"Memori banding menyusul," tuturnya.

Sebelumnya, Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah menerima suap.

"Dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar hakim saat membacakan vonis di PN Medan, Kamis (11/6).

Eldin dinilai bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Eldin dinyatakan terbukti menerima suap Rp 2,1 miliar secara bertahap.

Duit itu disebut diterima Eldin dari para pejabat di Medan. Suap tersebut diberikan kepada Eldin lewat Samsul Fitri, yang saat itu menjabat Kasubbag Protokoler Pemko Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eldin disebut menggunakan duit suap itu untuk keperluan pribadi. Salah satunya saat dia melakukan perjalanan dinas ke Jepang.

Selain itu, Eldin dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 4 tahun. Hukuman tambahan tersebut harus dijalani oleh Eldin setelah menyelesaikan hukuman pokok.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads