Polsek Pagedangan menyelidiki penjual pil eximer terkait pemerkosaan seorang remaja di Cihuni, Pagedangan, Tangerang. Diketahui, korban dicekoki pil eximer sebelum diperkosa secara bergilir oleh para tersangka.
"Nanti masih akan kita telusuri lagi," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat dihubungi detikcom, Jumat (19/6/2020).
Efri mengatakan, para tersangka membeli pil tersebut di sebuah tempat. Pil tersebut kemudian diminumkan kepada korban sebelum akhirnya diperkosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Beli) di suatu tempat, masih kita selidiki," katanya.
Sementara itu, polisi juga akan melakukan tes urine terhadap para tersangka. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah mereka dalam kondisi terpengaruh obat-obatan.
"Ya nanti kita lakukan," ucapnya.
Tonton video 'Pengakuan Mengejutkan Pemerkosa Remaja hingga Tewas':
Sebelumnya diberitakan, total pemerkosa berjumlah 8 orang. Enam pelaku sudah tertangkap dan 2 lainnya masih dikejar.
Dua dari keenam pelaku yang sudah tertangkap memiliki hubungan kakak-beradik. Keduanya adalah S alias K dan S alias Jisung.
K merupakan kakak dari Jisung, pelaku yang lebih dulu ditangkap. Jisung ditangkap pada Sabtu (12/6).
Setelah dilakukan pendalaman, polisi menangkap K pada Selasa (16/6). Salah satu pelaku mengaku sebagai pacar korban.
Pemerkosaan itu terjadi pada 18 Mei 2020. Setelah pemerkosaan itu, korban jatuh sakit. Korban sempat dibawa ke rumah sakit jiwa dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020.