Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan salat Jumat dua gelombang dengan sistem 'ganjil-genap' nomor ponsel. Masjid Agung Al Barkah, Kota Bekasi, belum berencana menerapkan salat Jumat 'ganjil-genap' itu.
"Sementara ini untuk salat Jumat di Masjid Agung Al Barkah seperti biasa," ujar Ketua DKM Masjid Agung Al-Barkah M Syaiful Bahri saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).
Syaiful menegaskan Masjid Agung Al Barkah hanya melaksanakan salat Jumat 1 gelombang. Dia mengaku belum menerima perintah dari Pemkot Bekasi untuk menerapkan salat Jumat 'ganjil-genap'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampai saat ini belum ada surat ke DKM masjid, tapi sudah beberapa Minggu ini kita tetap melaksanakan (jumatan) seperti biasa," tutur Syaiful.
Pihaknya memahami penerapan protokol kesehatan seperti jaga jarak membuat jemaah salat Jumat membludak hingga ke lahan parkir masjid, bahkan jalan raya. Namun, Masjid Agung Al Barkah, kata Syaiful, akan mengantisipasinya dengan koordinasi dengan instansi terkait.
"Kita tetap koordinasi dengan Polres dan Dishub tetap kita melaksanakan masih seperti biasa aja," katanya.
Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat menerbitkan surat edaran tentang pembagian salat Jumat dibagi dua sif ganjil-genap berdasarkan tanggal jatuhnya hari Jumat dan angka akhir nomor telepon selular yang akan melaksanakan salat Jumat.
Jika salat Jumat jatuh pada tanggal ganjil dan jemaah memiliki angka akhir nomor telepon seluler ganjil, maka melaksanakan salat Jumat sif pertama atau pukul 12.00 WIB. Namun, jika jemaah memiliki akhir nomor telepon seluler genap, maka melaksanakan salat Jumat pukul 13.00 WIB, atau masuk ke sif dua.