Kadinkes Ungkap 31 RW di DKI Masuk Kategori Rawan Corona di Masa PSBB Transisi

Kadinkes Ungkap 31 RW di DKI Masuk Kategori Rawan Corona di Masa PSBB Transisi

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 23:44 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan ada 31 RW di Jakarta yang rawan virus Corona saat PSBB transisi. Dia mengatakan 31 RW tersebut bukan merupakan tambahan dari 66 RW yang masuk zona merah atau wilayah pengendalian ketat (WPK) sebelumnya.

"31 (RW) adalah, namanya juga PSBB transisi, kita nggak hanya melototin yang 66 (RW), 66 pasti tetap, yang lain tetap kita awasin. Hayo hati-hati, lho, ada juga yang potensi kalau nggak diawasin nanti, akan jadi rawan. Ada irisannya, kami memantau tiap hari, tiap minggu, tapi bukan masuk sebagai tambahan 66," kata Widyastuti usai rapat dengan komisi E DPRD DKI, di gedung DPRD, Kamis (18/6/2020).

Widyastuti menuturkan, penetapan 31 RW yang rawan tersebut berdasarkan dari sejumlah indikator. Indikator itu disesuaikan dengan tim ahli, Gugus Tugas COVID-19 pusat, serta data dari RT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi gini, penetapannya, pertama Dinas Provinsi itu membuat indikator sesuai dengan, pertama kita berkoordinasi dengan tim keahlian dari beberapa, tentunya juga dengan FKM UI. Kedua juga ada indikator dari Gugus Tugas pusat, kita triangulasi ya. Yang ketiga melalui RT tadi. Nah, tambahan kita yang sangat, DKI adalah kita membuat incident rate, ini adalah proporsi antara kasus positif dibanding per 100 ribu penduduk," tuturnya.

"Yang kita nilai adalah laju kecepatannya. Katakan lah suatu kelurahan incident rate-nya 2 minggu yang lalu, katakan 30 misalkan. Kemudian 2 minggu kemudian 50, jadi kan ada jeda 20. Kami membuat semua kelurahan incident rate tadi, lajunya selisih per 2 minggu tadi, mana yang tentunya dari 267 kelurahan kita list, kemudian kita bikin kuartil, ada 4 kuartil," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Widyastuti mengatakan pihaknya akan tetap mengawasi semua RW di Jakarta. Dia menyebut, apabila terdapat kelurahan lain yang mendadak tinggi kasus Corona, bisa menjadi potensi rawan baru.

"Yang kami awasi adalah semua se-DKI. Kalau ada kelurahan lain yang tiba-tiba tinggi, hati-hati kalau nggak cepat-cepat diatasi, akan menjadi potensi rawan," tandasnya.

Berikut ini daftar 31 RW di Jakarta yang rawan Corona saat PSBB transisi:

1. Kecamatan Menteng:

- Kelurahan Pegangsaan: RW 01 (29 kasus)

- Kelurahan Kebon Sirih: RW 08 (6 kasus) dan RW 10 (2 kasus)

2. Kecamatan Senen

- Kelurahan Kenari: RW 04 (30 kasus)

- Kelurahan Senen: RW 04 Pasar Senen Dalam (8 kasus)

3. Kecamatan Cempaka Putih

- Kelurahan Cempaka Putih Timur: Pasar Rawa Kerbau RW 02 (13 kasus) dan RW 03 (5 kasus )

4. Kecamatan Tanjung Priok

- Kelurahan Sunter Jaya: RW 01 (14 kasus), RW 02 (13 kasus), dan RW 09 (6 kasus)

5. Kecamatan Tambora

- Kelurahan Jembatan Besi: RW 01 (10 kasus), RW 3 (1 kasus), RW 4 (9 kasus), RW 7 (12 kasus), dan RW 10 (13 kasus)

6. Kecamatan Johar Baru

- Kelurahan Kampung Rawa: RW 02 (14 kasus)

7. Kecamatan Palmerah

- Kelurahan Jatipulo: RW 5 (9 kasus), RW 6 (4 kasus), RW 7 (4 kasus), RW 10 (13 kasus)

8. Kecamatan Grogol Petamburan

- Kelurahan Tomang: RW 2 (1 kasus), RW 10 (1 kasus), RW 5 (1 kasus), RW 11 (1 kasus), RW 6 ( 3 kasus), RW 12 (6 kasus), RW 7 (2 kasus), dan RW 13 (1 kasus)

9. Kecamatan Jatinegara

- Kelurahan Kampung Melayu: RW 02 (12 kasus)

10. Kecamatan Kemayoran

- Kelurahan Kemayoran: RW 07 (9 kasus)

Halaman 2 dari 2
(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads