Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Rikwanto mengaku telah menegur anak buahnya, yaitu jajaran Polres Sula. Teguran itu terkait sikap Polres Sula yang mempermasalahkan posting-an seorang pengguna Facebook soal candaan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Jadi saya tegur sudah. Kemudian kita berikan juga arahan untuk lebih teliti lagi dalam mencermati informasi yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial," kata Rikwanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Rikwanto menegaskan kalimat candaan Gus Dur soal 'polisi jujur' tak masuk kategori materi yang harus diperkarakan. Dia pun mengatakan sikap IS mengunggah kalimat candaan Gus Dur di dinding akun Facebook-nya tak perlu disikapi secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bukan masalah. Yang ditayangkan oleh Mas Ismail itu bukan masalah dan bukan masuk kategori yang perlu diatensi oleh kepolisian," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.
Rikwanto menyampaikan pihaknya tak memperkarakan posting-an IS. Dia menerangkan penyidik Polres Sula memang awalnya menafsirkan IS memiliki masalah dengan kepolisian hingga akhirnya menyuruh IS meminta maaf secara terbuka di hadapan awak media yang diundang pihak polres.
"Tidak ada BAP, tidak ada kasus. Jadi dilihat di media sosial kemudian penafsiran si anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu dengan dia (IS) dan institusi, lalu diklarifikasi," jelas Rikwanto.