Pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai membuat PT Pos Indonesia (Persero) yang ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang melakukan pengelolaan dan penjualan benda meterai kini membuka gerai online untuk pembelian meterai selama menghadapi new normal.
"Layanan pembelian meterai secara online ini diinisiasi untuk menghadapi era new normal dimana masyarakat cenderung menghindari transaksi secara langsung," Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Ihwan Sutardyanta dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).
Ihwan menambahkan pembelian meterai secara online ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk tidak tergiur membeli dan menggunakan meterai palsu karena akan merugikan pengguna meterai serta merugikan Negara karena pajak dari bea meterai yang seharusnya bisa digunakan oleh Negara untuk pembangunan menjadi tidak tersampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pos Indonesia secara aktif ikut menekan peredaran materai palsu dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat untuk membeli meterai di tempat yang terjamin keasliannya serta menjamin ketersediaan meterai asli yang dijual di seluruh outlet Pos Indonesia dan sekarang bisa dipesan secara online," jelasnya.
Sebagai informasi, kebijakan itu juga dilakukan Perseroan untuk memperluas channel penjualan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pos Indonesia mengembangkan Aplikasi Web Order Meterai dan Aplikasi Mobile Order Meterai yang memudahkan masyarakat melakukan pembelian meterai secara online.
Masyarakat dapat mengakses Web Order Meterai melalui website meterai.posindonesia.co.id atau melalui Mobile Order Meterai yang dapat diunduh di Playstore dengan nama Aplikasi 'Meterai Mobile'.
(akn/ega)