PSBB Palembang Berakhir Hari Ini, Perpanjang-Tidaknya Diputuskan Besok

PSBB Palembang Berakhir Hari Ini, Perpanjang-Tidaknya Diputuskan Besok

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 18:41 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Palembang -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kedua di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berakhir hari ini. Belum diketahui apakah PSBB akan dilanjutkan atau dihentikan.

"PSBB Palembang berakhir malam ini. Penentuan apakah diperpanjang atau tidak, itu besok diputuskan," terang Kepala Dinas Kominfo Kota Pelambang Edison ketika dimintai konfirmasi, Selasa (16/6/2020).

Untuk itu, belum diketahui pasti kelanjutan penerapan PSBB terkait COVID-19. Bahkan hasil evaluasi sudah dirangkum tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Palembang pada Senin (15/6).

"Ya kami belum tahu lanjut atau tidak karena Gugus Tugas baru rapat besok. Kalau evaluasi, sudah dirangkum kemarin di rapat evaluasi," katanya.



Diketahui, menjelang berakhirnya masa PSBB di Palembang, kasus positif di Palembang kini terus menurun. Meski demikian, dua hari sebelumnya atau Minggu (14/6) sempat terjadi lonjakan jumlah kasus.

Per kemarin total kasus positif di Palembang sebanyak 885, sementara kasus sembuh 304, dan pasien meninggal 38. Sementara ODP yang masih dipantau ada 4.685, yang selesai dipantau sebanyak 3.128. Kemudian PDP ada 504 yang diawasi, selesai pengawasan 123.

Tidak hanya itu, selama PSBB, ternyata ada lonjakan masyarakat miskin baru, yang tercatat mencapai 35 ribu. Bahkan 35 ribu warga miskin baru itu telah diberi bantuan berupa paket sembako.

Dalam catatan detikcom, Kota Palembang sudah dua kali menerapkan PSBB untuk menangkal penyebaran virus COVID-19. Pada PSBB pertama, kasus positif COVID-19 mengalami kenaikan dan penurunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selanjutnya, pada 2 Juni, PSBB kembali diperpanjang dan berakhir hari ini. Namun dua kali PSBB sepertinya belum memberikan hasil maksimal dalam memutus mata rantai COVID-19.

(ras/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads