Buron FBI Russ Medlin Resmi Ditahan Atas Dugaan Pencabulan Anak di Jaksel

Buron FBI Russ Medlin Resmi Ditahan Atas Dugaan Pencabulan Anak di Jaksel

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 17:46 WIB
Russ Albert Medlin ditangkap penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kebayoran Baru, Jaksel. Medlin merupakan buronan FBI yang dicari sejak 2016.
Foto: Russ Medlin berbaju tahanan warna oranye (Agung Pambudhy)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menetapkan Russ Medlin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Buronan federal bureau of investigation (FBI) itu kini telah resmi ditahan.

"Ditahan," ucap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (16/6/2020).

Russ Medlin resmi ditahan per hari ini, Selasa (16/6). Pria berkewarganegaraan Amerika Serikat ini ditahan untuk 20 hari ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Roma mengatakan, Russ Medlin merupakan buron FBI atas kasus dugaan penipuan investasi saham bitcoin. Namun, Polda Metro Jaya menahan dia atas kasus pencabulan yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kami sudah berkoordinasi dan akan tetap diproses keterkaitan hukum yang dilakukan yang bersangkutan di negara Indonesia oleh tersangka, dalam hal ini adalah persetubuhan anak di bawah umur terhadap 3 orang yang dijelaskan tadi. Ini masih dilakukan pendalaman," jelas Roma.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Russ Medlin dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Simak video 'Polda Metro Jaya: Russ Medlin Buronan FBI Sejak Tahun 2016':

"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Yusri.

Kasus pencabulan Russ Medlin ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Masyarakat merasa curiga dengan aktivitas Russ Medlin di rumah kontrakannya dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tim penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan investigasi. Benar saja, saat itu polisi mendapati ada 3 anak perempuan baru keluar dari rumah tersebut.

Polisi kemudian menginterogasi ketiga korban ini. Mereka mengakui telah melakukan persetubuhan dengan Russ Medlin, dengan imbalan sejumlah uang.

Pada Minggu (14/6), polisi kemudian menangkap Russ Medlin di rumah tersebut. Polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Russ Medlin.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Russ Medlin ternyata merupakan buronan FBI. Dia dicari sejak tahun 2016 atas kasus penipuan investasi saham bitcoin.

Interpol telah mengeluarkan red notice atas nama Russ Medlin. Catatan interpol menyebutkan, Medlin sudah dua kali diadili di Nevada, Amerika Serikat, atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads