Buronan federal bureau of investigation (FBI) Russ Medlin ditangkap di Jaksel atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus pencabulan tersebut untuk menggali kemungkinan adanya korban lain.
"Ini masih kita dalami sudah berapa korban yang sudah dilakukan ini (pencabulan-red) masih kita dalami terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Sejauh ini, polisi baru mendapatkan 3 orang korban anak perempuan. Mereka rata-rata berusia 15-17 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 3 orang anak kecil di bawah umur. Jadi memang betul berdasarkan informasi dari masyarakat seperti itu," ucapnya.
Kasus pencabulan Russ Medlin ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Masyarakat merasa curiga dengan aktivitas Russ Medlin di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tim penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan investigasi. Benar saja, saat itu polisi mendapati ada 3 anak perempuan baru keluar dari rumah tersebut.
Polisi kemudian menginterogasi ketiga korban ini. Mereka mengakui telah melakukan persetubuhan dengan Russ Medlin, dengan imbalan sejumlah uang.
Pada Minggu (14/6), polisi kemudian menangkap Russ Medlin di rumah tersebut. Polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Russ Medlin.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Russ Medlin ternyata merupakan buronan FBI. Dia dicari sejak tahun 2016 atas kasus penipuan investasi saham bitcoin.
Interpol telah mengeluarkan red notice atas nama Russ Medlin. Catatan interpol menyebutkan, Medlin sudah dua kali diadili di Nevada, Amerika Serikat, atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur.