Bogor -
Pedagang Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) liar. Sebab, keberadaan PKL di kolong flyover Cileungsi dianggap mengganggu.
Pantauan detikcom, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, ada banyak PKL yang berjualan di kolong flyover Cileungsi. Sebagian PKL lainnya berjualan di pinggir jalan.
Belum terlihat Satpol PP untuk menertibkan PKL di tempat tersebut. Kebanyakan PKL yang berjualan adalah pedagang sayuran dan buah-buahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada banyak PKL yang tidak memakai masker. Beberapa PKL lainnya memakai masker. Namun, ada juga PKL yang memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar.
Hujan sempat turun di kawasan Cileungsi tadi. Hanya sedikit calon pembeli yang terlihat di sekitaran kolong flyover Cileungsi.
Pengunjung yang datang ke lapak PKL memakai masker. Tapi ada juga yang tidak menggunakan masker. Sebagian lainnya memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar.
Ada PKL yang tutup. Sebagian PKL lainnya, sedang bersih-bersih dari hujan yang tadi turun di kawasan Cileungsi.
Pedagang pakaian, yang juga Ketua Paguyuban Pasar Cileungsi, Ahmad Sunjaya (54) mengatakan penjual di Pasar Cileungsi legal atau resmi. Dia ingin agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperhatikan pedagang Pasar Cileungsi.
Sebab, lanjutnya, keberadaan PKL liar di luar pasar mengganggu. Dia menambahkan seluruh pedagang Pasar Cileungsi menyerahkan masalah PKL liar ini ke Pemkab Bogor.
"Kalau PKL itu benar-benar mengganggu kami. Tolong diperhatikan kalau bisa caranya, para PKL (liar) itu dibersihkan, ditertibkan," kata Ahmad, di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa.
Sebelumnya, pedagang beras, Erick Oktora (40), menambahkan protokol kesehatan di Pasar Cileungsi telah dilakukan. Pedagang telah memakai masker dan melakukan physical distancing.
Dia mengungkapkan, pedagang Pasar Cileungsi terkena imbas dari adanya beberapa penjual yang positif terinfeksi virus Corona. PKL liar di pinggir jalan dan sekitar flyover Cileungsi pun, tetap beroperasi penuh selama 24 jam. Menurutnya, hal ini tidak adil.
Padahal, kata Erick, PKL liar di sekitar pasar tak membayar uang sewa dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kita yang legal disuruh tutup jam 13.00 WIB, tapi yang ilegal, di pinggir pasar, flyover, dia (PKL) bebas (berdagang) 24 jam. Standar COVID, dia nggak pakai, disinfektan nggak ada. Jorok (dan) becek lagi. Makanya saya jadi, kok rada-rada agak iri saya," kata Erick, ketika ditemui di kiosnya, Senin (8/6).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini