Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Rus Albert Medlin atau Russ Medlin, buron Federal Bureau of Investigation (FBI), di Jakarta Selatan. Russ Medlin ditangkap anggota Polda Metro Jaya dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan awal mula penangkapan Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga akan aktivitas Medlin di rumahnya itu.
"Ini berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Brawijaya tersebut atau kediaman RAM (Russ Albert Medlin) ini ada keluar-masuk wanita di bawah umur," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Polisi kemudian menyelidiki laporan masyarakat tersebut. Benar saja, saat itu polisi menemukan ada 3 ABG yang keluar dari rumah tersebut.
"Kemudian tanya ke yang bersangkutan (korban) bahwa betul dia baru saja di-booking oleh pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik rumah, ada 3 anak kecil," kata Yusri.
Selanjutnya, polisi menggeledah rumah tersebut dan mendapati Medlin di dalam rumah tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (15/6).
Tonton juga video 'Polda Metro Jaya: Russ Medlin Buronan FBI Sejak Tahun 2016':