Polres Metro Jakarta Pusat menangkap para pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tawuran tersebut menewaskan satu orang pemuda.
"Iya benar ungkap kasus terkait dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi, Senin (15/6/2020).
Ketiga tersangka itu adalah G (16), SD (19), dan AT (20). Tawuran itu sendiri terjadi di Jalan Bungur Besar, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (14/6), sekitar pukul 04.30 WIB.
"Tersangka AT alias J dkk (Kelompok 2014 Jakarta-Kebon Kosong dan kelompok Avoban-Bendungan Jago) sekitar 13 orang dengan menggunakan sekitar 7 sepeda motor sengaja mendatangi kelompok Nyender 273-Bungur untuk tawuran," ucap Heru.
Para pelaku tawuran saling menyerang dengan senjata tajam hingga batu. Korban MS (27), yang saat itu bersama kelompoknya, terpeleset hingga jatuh saat hendak menyelamatkan diri.
"Korban MS (27) berlari dengan maksud hendak menyerang lawan menggunakan batu, tiba-tiba terpeleset dan terjatuh sehingga tersangka AT dapat membacoknya dengan sebilah celurit dan mengenai bagian tangan dan perut," ujarnya.
Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, mereka dikenai Pasal 170 KUHP terkait melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT