Selama 3 Bulan, Gugus Tugas Identifikasi 130 Ribu Lebih Hoax soal Corona

Selama 3 Bulan, Gugus Tugas Identifikasi 130 Ribu Lebih Hoax soal Corona

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 18:04 WIB
Wakil I Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Brigjen Darmawan Sutawijaya (dok. BNPB)
Wakil I Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Brigjen Darmawan Sutawijaya (dok. BNPB)
Jakarta -

Kepolisian mengidentifikasi 130 ribu lebih berita hoax yang disebarkan terkait virus Corona (COVID-19). Sudah ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Seluruh berita hoax tentang COVID-19 mencapai 137.829 kasus dan sebanyak 130.680 kasus sedang diselidiki. Sudah ada 17 orang tersangka yang ditahan dan 87 orang sedang dalam proses," kata Wakil I Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Brigjen Darmawan Sutawijaya dalam keterangan BNPB, Senin (15/6/2020).

Hal itu disampaikan dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta. Para pelaku yang diproses terdiri dari 66 orang laki-laki dan 38 perempuan. Jumlah kasus ini dihimpun selama tiga bulan semasa pandemi Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan langkah-langkah penegakan hukum dilakukan lewat koordinasi antara pusat dan daerah. Selain itu, polisi menyelidiki kasus tindak pidana umum lebih dari 75.000 kasus dan 150.000 kasus tindak pidana ekonomi.

"Penjualan sembako dan alat kesehatan 160.000 kasus," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pemerintah juga menindak warga yang tetap nekat meski dilarang mudik. Dia mengatakan masih ada yang membandel untuk mudik menggunakan mobil pribadi dengan memasuki rute jalur tikus.

Selama pelaksanaan pembatasan sosial, Gugus Tugas telah membuat pos check point. Untuk di wilayah DKI Jakarta, ada 524 titik pengecekan. Sedangkan pos di luar DKI Jakarta, sebanyak 2.374 pos di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Selama operasi di lapangan, pihaknya menemui para pemudik dengan berbagai alasan. Ia mengatakan penindakan dilakukan, seperti angkutan travel sebanyak 637 kendaraan. Sedangkan perintah putar balik kendaraan mencapai 109.479 unit, baik roda dua, empat, maupun enam selama tiga bulan ini.

Update Corona di RI: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, 2.198 Meninggal:

(jbr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads