IDI hingga PPNI Parepare Minta Polisi Usut Hoax Corona Jadi Ladang Bisnis

IDI hingga PPNI Parepare Minta Polisi Usut Hoax Corona Jadi Ladang Bisnis

Hasrul Nawir - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 19:49 WIB
Ketua IDI Parepare, dr Ibrahim Kasim.
Foto: Ketua IDI Parepare, dr Ibrahim Kasim. (Hasrul Nawir/detikcom)
Parepare -

Sebanyak 14 organisasi profesi kesehatan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta pihak kepolisian menindak tegas penyebar hoax soal virus Corona (COVID-19) jadi ladang bisnis. Belasan organisasi itu membantah bahwa mereka mencari keuntungan pada situasi pandemi saat ini.

"Isu itu tidak benar dan sangat meresahkan. Secepatnya kita harus antisipasi. Karena jika tidak, akan membawa malapetaka di tengah-tengah masyarakat," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Parepare, dr Ibrahim Kasim kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Adapun 14 organisasi profesi kesehatan dimaksud, yakni IDI, PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), PERSAGI (Persatuan Ahli Gizi Indonesia), PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Kota Parepare, IFI (Ikatan Fisioterapi Indonesia), IKATEMI (Ikatan Elektromedik Indonesia). Lalu, IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), IPAI (Ikatan Penata Anestesi Indonesia), HAKLI (Himpunan Kesehatan Lingkungan Indonesia), PTGMI (Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia), PERSAKMI (Persatuan Sarjana Kesehatan dan Profesional Kesehatan Masyarakat) dan PAFI (Persatuan Farmasi Indonesia).

Ibrahim menilai hoax tersebut disebar karena adanya keinginan membuat situasi menjadi tidak kondusif. Dokter ahli bedah di RSUD Andi Makkasau Parepare itu meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

"Di balik itu bisa jadi ada kepentingan pribadi atau golongan untuk melihat suasana menjadi kacau," kata Ibrahim.


Ibrahim menuturkan, belasan organisasi profesi kesehatan di Parepare berharap polisi menangkap penyebar hoax tersebut. Sebab, hoax soal Corona jadi ladang bisnis itu juga merugikan para tenaga medis.

"Karena ketika dibiarkan akan efek bom waktu yang bisa menjadi musibah dan sulit untuk dikendalikan. Kita lihat bagaimana terjadi penolakan rapid test di Makassar serta masyarakat yang sudah mulai tidak mengindahkan protap kesehatan," tutupnya.

Berikut 10 poin pernyataan sikap organisasi profesi kesehatan di Kota Parepare:

1. Bekerja berdasarkan sumpah profesi dan kode etik profesi masing-masing yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan kejujuran dan profesionalisme.
2. Berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19).
3. Segala protokol pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemic COVID-19 yang dilakukan oleh tenaga medis telah dilaksanakan berdasarkan aturan pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI bulan Maret 2020.
4. Keberatan dengan segala ujaran kebencian, fitnah serta ancaman kepada tenaga kesehatan dalam bentuk apapun.
5. Keberatan dengan berita tidak benar di media sosial tentang adanya tuduhan kepada tenaga kesehatan yang menganggap bahwa pelayanan kesehatan di era pandemi COVID ini sebagai lahan bisnis.
6. Semua berita tidak benar tersebut merupakan tindakan semena-mena terhadap tenaga kesehatan dan merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dilakukan penyelidikan dan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum dengan pelaporan dan atau tanpa pelaporan.
7. Mendukung perjuangan seluruh tenaga kesehatan yang telah melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
8. Mendesak pemerintah, TNI, POLRI, menjamin keamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di luar fasilitas pelayanan kesehatan.
9. Menghindari semua elemen masyarakat untuk sama-sama bahu membahu melawan COVID-19.
10. Apa pernyataan sikap kami tidak diperhatikan dan diwujudkan dalam aksi nyata, agar tidak terjadi benturan-benturan lebih lanjut, maka kami menyerahkan tugas dan tanggung jawab kami kepada pemerintah.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads