Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa sidang IV DPR tahun 2019-2020. Puan mengungkapkan sejumlah agenda strategis DPR pada masa sidang kali ini.
"Pada masa persidangan IV ini, DPR RI memiliki sejumlah agenda strategis untuk dapat diselesaikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi diplomasi," kata Puan di ruang paripurna, gedung Nusantara, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2020).
Ada empat RUU yang akan segera dibahas dalam pembahasan tingkat I. RUU tersebut adalah omnibus law RUU Ciptaker hingga Perppu Pilkada 2020.
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, terhadap sejumlah RUU yang segera dibahas pada pembicaraan tingkat I, yaitu antara lain, satu, RUU tentang Daerah Kepulauan, yang telah ditunjuk wakil pemerintah dalam membahas RUU tersebut, dua, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi," ujar Puan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga, RUU tentang Cipta Kerja Omnibus Law, dan empat, RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang," sambungnya.
Puan mengatakan Perppu Pilkada menjadi perhatian serius DPR. Sebab, mekanisme pemilihan menyesuaikan dengan protokol kesehatan virus Corona.
"DPR akan memberikan perhatian pada tahapan persiapan Pilkada 2020. Setiap tahapan pilkada diharapkan dapat menyesuaikan dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan COVID-19," ucapnya.
Selain itu, Puan juga mengutarakan bahwa pemberangkatan haji yang dibatalkan oleh pemerintah juga menjadi perhatian DPR. Pemerintah diminta membuat rencana selanjutnya.
"DPR melalui fungsi pengawasannya juga akan memberi perhatian pada pembatalan pemberangkatan Haji Tahun 2020, dan agar pemerintah menyiapkan contingency plan terkait hal tersebut," imbuh Puan.