Sistem ganjil-genap yang diberlakukan di kios-kios di pasar wilayah Jakarta mulai diberlakukan hari ini. Masih ada sejumlah pedagang di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, yang belum mengikuti aturan tersebut.
Pihak pengelola pasar turun tangan melakukan pengecekan di lokasi. Manajer Area 9 Pasar Perumnas Klender Awaluddin menyebutkan masih banyaknya pedagang yang belum mendapatkan informasi yang detail terkait aturan ganjil-genap tersebut.
"Jadi, kebetulan toko yang buka karena mereka masih belum mengerti dipikirnya masih sama seperti kemarin, di mana pangan dan obat-obatan diperkenankan untuk buka. Sementara yang diterapkan sekarang adalah aturan ganjil-genap dan berlaku untuk semua kios ya," kata Awaluddin di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (15/6/2020).
Awaluddin mengatakan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dengan para pedagang. Namun dia menyebutkan masih banyak pedagang yang tidak datang pada sosialisasi tersebut sehingga informasi terkait ganjil-genap tidak diketahui oleh semua pedagang.
"Sudah, sudah banget (sosialisasi). Mereka kan tadi pikirnya yang pangan dan obat-obatan yang itu kita boleh buka, tapi karena sudah kita sosialisasikan ganjil-genap ini dan karena juga nggak semua datang pas kita sosialisasi, terus yang datang juga mungkin nggak memberi tahu ke teman-temannya, jadi dipikir tetap dibuka normal ya hari ini," tuturnya.
Terkait pengawasan aturan ganjil-genap di Pasar Perumnas Klender, Awaluddin mengatakan pihaknya akan menyiapkan petugasnya untuk melakukan pengecekan tiap hari. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas jika ditemui masih ada pedagang yang tidak mematuhi peraturan tersebut.
"Tiap hari petugas kita stand by terus. Mereka kan sudah hafal lah sama semua pedagang di sini. Jadi, aman bisa dijamin ya. Soal sanksi sementara ini emang belum ada. Tapi, kalau kebetulan ke depannya didapatkan ada dan kita diperintahkan dari atasan untuk tutup ya akan kita tutup," terang Awaluddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta membuka kegiatan usaha di pasar mulai 15 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa saat dibuka kapasitas pasar dan pusat belanja hanya boleh 50%.
Dia menjelaskan akan ada skema ganjil-genap yang diterapkan di toko-toko yang ada. Toko bernomor ganjil akan buka di tanggal ganjil, begitu juga pada toko bernomor genap.
"Sebagai contoh, pasar dibuka kapasitas 50% artinya apa? Artinya kios dan toko di dalamnya dibuka berdasar hari, toko nomor ganjil dibuka di tanggal ganjil, toko genap dibuka di tanggal genap," jelas Anies dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/6).