Pemerintah membuat surat edaran (SE) untuk mengatur jam kerja menjadi 2 gelombang di wilayah Jabodetabek. Pengguna KRL memiliki harapan kebijakan tersebut efektif mengurangi kepadatan di dalam kereta.
seorang pengguna KRL, Dani Hermana (52), meminta agar kebijakan tidak hanya sebatas aturan. "Sebenarnya teorinya bisa, tapi kenyataannya nggak (sesuai harapan)," katanya, di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020).
Dani mengungkapkan moda transportasi KRL dia pakai setiap hari untuk pergi bekerja ke Mangga Dua Mal. Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Dani berpikir KRL tidak akan penuh atau padat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan KRL semakin hari semakin penuh meski sedang diberlakukan PSBB. Meski ada pembagian shift kerja, kata Dani, kepadatan akan tetap terjadi.
"Iya karena takut ketinggalan kereta. Akhirnya penuh-penuh juga, gitu. Soalnya saya waktu itu pernah naik (kereta) di Stasiun Jayakarta, itu dibagi 25 orang, dari stasiun ke gerbong. Saya pikir 'wah ini pasti kosong'. Ternyata semakin ke sini semakin penuh," ungkapnya.
Pengguna KRL lainnya, Rondi Irawan (32) mengatakan pembagian kerja menjadi 2 shift efektif untuk mengurangi kepadatan di KRL saat jam sibuk (peak hour). Di tempatnya bekerja di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur sendiri, sudah menerapkan pembagian kerja 2 shift.
Dia mengatakan pembagian shift kerja mencegah keramaian di dalam kantor. Namun, dia mengungkapkan pembagian shift kerja ini mempersulit orang-orang yang pulang di malam hari.
"Dibilang nggak efektif soalnya kaya malam tuh, transportasinya jarang, sulit. Menurut aku sih ya, kalau bisa tuh jam waktunya ditambah, gitu kan, KRL-nya. Supaya kita yang (kerja) shift malem itu nggak keteter-keteter, gitu lho, buru-buru pulang atau gimana. Supaya nggak terlambat jam kereta, gitu kan. Kadang kan telat naik kereta tuh," kata Rondi.
Menurut pengguna KRL, Riyanto (47), sejak 2 Mingguan lalu, kondisi di dalam KRL semakin ramai meski sedang PSBB. Pada pagi hari, KRL yang berangkat dari Bogor menuju Jakarta semakin ramai.
Dia mengatakan kebijakan penerapan pembagian shift kerja efektif mengurangi kepadatan di dalam KRL atau stasiun. "Setuju aja sih (pembagian shift kerja) kalau demi kelancaran (KRL) mah," ucap Riyanto.
Pengguna KRL, Anisa (22) mengaku setuju dengan kebijakan pembagian kerja menjadi 2 shift. Menurutnya, kepadatan di KRL akan berkurang dari adanya kebijakan ini.
"Setuju-setuju saja, ya biar nggak padat saja (di dalam KRL)," jelas Anisa.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terkait COVID-19. SE kali ini mengatur soal jam kerja menjadi 2 gelombang untuk wilayah Jabodetabek.
Juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, Minggu (14/6/2020), menyebut SE ini keluar berdasarkan pengalaman jam sibuk di moda transportasi umum. Dia memberikan contoh kepadatan di jam tertentu pada KRL.
"Kita tahu setiap hari pada hari kerja banyak sekali saudara-saudara kita yang harus menggunakan fasilitas kendaraan umum untuk menuju tempat kerjanya. Data yang kita dapatkan misalnya KRL, kita melihat lebih dari 75 persen penumpang KRL ini adalah para pekerja, baik ASN maupun pegawai BUMN maupun pegawai swasta," kata Yuri.