Kajati Sulteng Akan Eksekusi Mati Tibo
Jumat, 23 Des 2005 21:30 WIB
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah akan segera mengeksekusi mati terdakwa Fabianus Tibo cs tahun 2006. Eksekusi ini terkait kasus kerusuhan Poso 2001. "Segera setelah tahun baru nanti, eksekusi akan dilakukan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Masyihudi Ridwan di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2005).Masyihudi menambahkan bahwa Kajati Sulteng telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Sulawesi dan pihak-pihak terkait eksekusi tersebut.Eksekusi terpidana mati tersebut yakni Fabianus Tibo (57), Domingus Da Silva alias Domi (40) dan Marinus alias Riwu (51). Fabianus Tibo beserta rekannya dianggap sebagai dalang dan provokasi atas kerusuhan Poso di tahun 2001 yang menimbulkan konflik antar agama menjadi meruncing. Tibo bahkan sudah melakukan berbagai upaya hukum sampai tingkat grasi pada November 2001, namun ditolak oleh Presiden SBY.
(wiq/)











































