Gaji PNS Naik, Pemerintah Cadangkan Dana Rp 16 triliun

Gaji PNS Naik, Pemerintah Cadangkan Dana Rp 16 triliun

- detikNews
Jumat, 23 Des 2005 20:57 WIB
Jakarta - Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) semakin mendekati kenyataan. Pemerintah sendiri telah mencadangkan dana sebesar Rp 16 triliun per bulan untuk membayar kenaikan gaji PNS mulai tahun depan."Sebelum ada kenaikan gaji, pemerintah biasanya mengeluarkan dana sebesar Rp 12 triliun. Berarti ada kenaikan sebesar Rp 4 triliun. Nah, itu harus diamankan, pada akhir Desember uangnya harus tersedia untuk pembayaran bulan Januari," ujar Dirjen Perbendaharaan Depkeu, Mulia P Nasution, kepada wartawan di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat (23/12/2005).Dana untuk pembayaran ini diambil dari pos Dana Alokasi Umum (DAU). Dana ini tersedia di rekening 172 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia.Namun Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji hingga saat ini belum selesai. Begitu PP disahkan, Depkeu akan mulai mencairkan. "Kalau PP-nya sudah keluar, dengan kawat akan segera kita beritahukan kepada KPPN untuk segera mencairkan," ujarnya.Bila PP hingga bulan Januari belum keluar, pegawai negeri bisa mendapat kenaikan gaji pada bulan berikutnya alias dirapel. "Jadi haknya (PNS-red) tidak hilang, akan dibayar pada bulan berikutnya," ujar Mulia. (wiq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini