KPU melakukan persiapan menjelang pelaksanaan pilkada serentak yang diagendakan pada 9 Desember 2020. KPU akan menggelar simulasi pilkada sesuai protokol COVID-19 pada Juli mendatang.
"Sebagai bagian dari kesiapan kami untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dan karena ini ada tata cara baru, ada protokol baru di dalam pelaksanaannya. KPU juga merencanakan akan melakukan simulasi. Simulasi direncanakan akan dilaksanakan pada awal Juli," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara daring di akun Facebook KPU, Jumat (12/6/2020).
Arief mengatakan nantinya tahapan pilkada lanjutan akan dimulai pada 15 Juni. Sekaligus mengaktifkan kembali petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Arief mengatakan ada petugas yang sudah mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tidak memenuhi syarat, maka diharapkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan perekrutan kembali. Tentunya petugas yang tidak menjadi petugas akan dilakukan dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
"Jadi selama bulan Juni, kita akan lakukan banyak persiapan sebagaimana tahapan, kemudian melakukan PAW petugas-petugas yang tidak lagi menjadi petugas. Setelah itu, kita akan lakukan simulasi. Simulasi akan kita laksanakan sebagaimana peraturan KPU tentang penyelenggaraan di masa bencana," kata Arief.