SBY: Tidak Ada TPF Munir Baru

SBY: Tidak Ada TPF Munir Baru

- detikNews
Jumat, 23 Des 2005 18:27 WIB
Jakarta - Meski belum puas dengan hasil penyidikan kasus pembunuhan Munir, Presiden Yudhoyono tidak akan membentuk tim independen baru untuk melanjutkan pengungkapan. Penyidikan lanjutan sebaiknya dilakukan lembaga penegakan hukum yang telah diatur tugas dan keberadaan oleh konstitsi. Yaitu kepolisian sebagai penyidik, jaksa sebagai penuntut, MA dan lembaga peradilan sebagai pelaksana tuntutan. "Kalau terlalu banyak organisasi ad hoc atau komisi yang tidak diatur UU, menunjukkan bahwa sebetulnya bekerjanya lembaga yang ada itu belum optimal ," kata SBY usai pertemuan informal dengan Ketua DPR-RI, Agung Laksono, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/12/2005). Terkait dengan itu, beberapa hari lalu ia Presiden telah memerintahkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melanjutkan penyidikan itu demi tuntasnya pengadilan kematian aktivis HAM itu dengan menindaklanjuti temuan TPF yang telah dibentuk sebelumnya. Termasuk upaya membuktikan dugaan tentang adanya dalang utama dan jaringan konspirasi dalam pembunuhan Munir. "Kewajiban saya menjalankan penegakan hukum itu dengan benar. Saya minta, tuntaskan dan kalau misalnya selain Saudara Pollycarpus diduga ada lainnya, gunakan mekanisme penyidikan. Tidak diwacanakan di publik, menjadi kabur dan bias, bisa saja analisisnya tidak tepat ke sana ke mari," tambah Presiden. Lebih lanjut SBY menegaskan tidak akan melakukan intervensi proses hukum lanjutan terhadap Pollycarpus. Ia sama sekali tidak mempunyai kewenangan dan landasan hukum untuk mengomentari hasil persidangan. "Keliru kalau Presiden masuk sejauh itu," imbuhnya. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini