Pandemi COVID-19 menimbulkan gelombang PHK oleh sejumlah perusahaan. Dalam mengantisipasi kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyiapkan tiga kanal layanan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang di-PHK.
Sejak Maret 2020, BPJAMSOSTEK telah menerapkan pola Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), di mana peserta diarahkan untuk mengklaim JHT melalui antrian online. Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan maupun website www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, disediakan juga layanan pencairan JHT kolektif oleh perusahaan. Layanan ini berlaku untuk perusahaan skala besar dan menengah yang mem-PHK 30 persen atau lebih karyawannya. Perusahaan dapat menunjuk perwakilannya-lazimnya dilakukan oleh HRD-untuk mengurus pengambilan JHT karyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memasuki era new normal yang diinisiasi pemerintah, BPJAMSOSTEK meningkatkan kualitas layanan pengambilan JHT secara offline di kantor-kantor cabang. Peserta yang datang ke kantor cabang akan dilayani dengan metode "one to many".
Layanan one to many telah diterapkan di sejumlah kantor cabang BPJamsostek, salah satunya di cabang Tangerang Cikokol. Dengan layanan tersebut, peserta dilayani staf BPJamsostek tanpa tatap muka, melainkan via video conference.
Setiap peserta akan bergiliran masuk ke bilik-bilik pelayanan yang dilengkapi komputer, kamera, dan headphone plus mikrofon untuk berkomunikasi dengan customer service (CS) BPJAMSOSTEK. Di layanan one to many, satu CS dapat melayani empat hingga lima orang dalam waktu bersamaan, sehingga proses verifikasi berlangsung lebih cepat.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, pola layanan one to many meningkatkan produktivitas layanan sekaligus memberikan keamanan bagi staf maupun peserta BPJAMSOSTEK. Layanan one to many di kantor cabang, kata dia, dapat digunakan peserta yang kesulitan untuk mengajukan pencairan secara online.
"Kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim ini meningkat lima kali lipat dan phsycial distancing terjaga. Saat ini sudah kita implelmentasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kamtor yang punya ruang memadai. Untuk kantor kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tatap memperhatikan physcsial distancing." Kata Agus dalam kunjungannya ke Kantor Cabang BPJamsostek Tangerang Cikokol bersama Komisi IX DPR dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Jumat (12/6/2020).
Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DRP Melki Laka Lena menghaturkan apresiasinya pada inovasi layanan BPJAMSOSTEK. Menurutnya, tiga kanal pengambilan JHT, termasuk metode one to many bukan hanya memberikan keamanan bagi staf BPJS dan peserta, tapi juga membuat proses pencairan dana lebih transparan karena proses verifikasi dapat dipantau dari kantor pusat.
"Sistem ini kalau tadi kami cermati bisa memastikan bahwa layanan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta itu berjalan dendgan lebih efektif, efisien, dan transparan. Ternyata komunikasi antara peserta dan staf BPJS Ketenagakerjaan bisa terpantau dari kantor pusat, dan itu padsti akan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan," kata Melki.
Meskipun telah menyediakan layanan percepatan di kantor cabang, BPJAMSOSTEK tetap mengarahkan peserta untuk mencairkan JHT lewat kanal online. Sebab, antrian online dianggap lebih mudah dan aman untuk diakses peserta.
(ega/ega)