Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon protes Forum Orang Tua Murid terkait aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Riza mengatakan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI sudah mengatur teknis pelaksanaannya, namun semua masukan tetap akan dipertimbangkan.
"Terkait dengan zonasi ini sudah diatur oleh Disdik secara teknis. Prinsipnya, kami pimpinan ingin memberikan keadilan dan memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang kurang mampu agar mendapat pendidikan yang lebih baik," kata Riza saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).
"Begitu Disdik mengatur berbagai kebijakan secara teknis agar seluruh siswa yang di Jakarta ini mendapat kesempatan yang sama, baik dalam mendapatkan keadilan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza menyebut usulan untuk menghapus batas usia pada PPDB itu sedang dikaji oleh Disdik. Menurutnya, Pemprov DKI ingin proses pendidikan lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Terkait dengan pengaturan usia dan sebagainya, itu nanti dari Disdik yang mengatur teknisnya. Jadi, kami pimpinan prinsipnya ingin proses pendidikan di Jakarta lebih baik dari tahun sebelumnya, terus kami perbaiki," jelasnya.
Namun demikian, Riza mengatakan usulan dari orang tua murid itu akan dijadikan sebagai masukan walaupun sudah ada kebijakan. Riza menegaskan pihaknya menerima semua masukan.
"Artinya, sudah ada kebijakan yang diambil Disdik. Namun, kalau ada masukan dan saran tentu kami memberi ruang siapa saja bisa memberikan masukan dan saran. Namun demikian, semua masukan dan saran akan kami tampung, kami akan dengar, akan kami akomodir dan kami harus membuat kebijakan," tutur Riza.