Epidemiolog Nilai DKI Belum Penuhi 6 Syarat Pelonggaran PSBB dari WHO

Epidemiolog Nilai DKI Belum Penuhi 6 Syarat Pelonggaran PSBB dari WHO

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 15:50 WIB
Saat ini, DKI Jakarta tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Warga kini mulai kembali berkantor.
Foto: PSBB DKI Jakarta mulai dilonggarkan, warga mulai berkantor lagi (Rengga Sancaya)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai masih belum bisa memenuhi syarat pelonggaran pembatasan berskala besar (PSBB) yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kendati demikian, Gubernur Anies Baswedan disarankan untuk terus memberi arahan yang berani.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan minimal ada 6 syarat yang harus dipenuhi bila pemerintah suatu negara ingin membuka kembali wilayahnya. Berikut ini syaratnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Transmisi penyakit sudah terkendali.

2. Sistem kesehatan mampu mendeteksi, mengetes, mengisolasi, dan melakukan pelacakan kontak terhadap semua kasus positif.

ADVERTISEMENT

3. Risiko di lokasi hot spot seperti panti jompo bisa diminimalisir.

4. Sekolah, kantor, dan lokasi penting lainnya bisa dan telah menerapkan upaya pencegahan.

5. Risiko kasus impor bisa ditangani.

6. Komunitas masyarakat sudah benar-benar teredukasi, terlibat, dan diperkuat untuk hidup dalam kondisi 'normal' yang baru.

Namun, menurut Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono, 6 syarat tersebut belum dipenuhi oleh DKI Jakarta.

"Kalau dari syarat pertama sih kayaknya belum memenuhi syarat. Karena kasus COVID-19-nya belum turun dan belum aman," kata Tri Yunis Miko saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).

Miko mengatakan, mestinya PSBB Jakarta belum saatnya dilonggarkan. Kendati demikian, dia memakluminya jika dilihat dari kondisi ekonomi.

"Seharusnya belum dilonggarkan. Tapi kan tuntutan ekonomi jadi masalah DKI Jakarta. Kalau ekonomi nggak bergerak. Bayangkan berapa besar kehilangannya. Pedagang-pedagang Tanah Abang, Mangga Dua, semua akan teriak. Kalau teriak akan susah untuk meredamnya," ujar Miko.

Simak video 'WHO Klarifikasi soal OTG Jarang Tularkan Virus Corona':

Meskipun begitu, Miko menyarankan agar Pemprov DKI menerapkan protokol kesehatan non-konvensional. Misalnya dengan kewajiban memakai faceshield.

"Nggak apa-apa belum aman juga dibuka. Tapi syaratnya, pencegahannya juga harus lebih dari yang konvensional. Bukan hanya pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Harusnya pakai faceshield," ungkapnya.

Dia menjelaskan, syarat kedua kedua yang dicantumkan WHO juga belum memenuhi. Menurutnya, Pemprov DKI belum bisa menjamin isolasi pasien COVID-19.

"Coba bayangkan seminggu kasusnya 400, Bapak bisa nggak jamin isolasi? Saya sih ragu," kata dia.

"Belum lagi kita bicara PDP dan ODPnya," sambungnya.

Berkaca dari hal ini, menurutnya 6 syarat ini memang belum terpenuhi. Apalagi, lanjutnya, masih banyak masyarakat yang belum teredukasi.

"6 Syaratnya menurut saya belum terpenuhi. Masyarakatnya belum terudikasi dengan baik. Apalagi masyarakat kelas menengah ke bawah, belum lagi kalau ada ledakan," jelasnya.

Miko menjelaskan, masalah simalakama ekonomi dan kesehatan ini bisa diambil jalan tengahnya.

"Saya sih tengah-tengah. Kalau bisa kasusnya diturunkan dengan baik. Ekonomi jalan tapi pelan-pelan. Jadi jalannya kencang. Kayaknya pertimbangan ekonominya kencang banget," jelasnya.

Oleh karena itu, Miko menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam hal ini bisa memberi arahan berani soal pemakaian faceshield.

"Mal boleh buka. Tapi semua pengunjung dan petugasnya pakai faceshield. Harusnya gubernurnya berani ngomong gitu," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads