Walkot Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Walkot Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 07:40 WIB
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin
Sidang Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin (Foto: Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Sidang kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin digelar hari ini. Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Dilihat detikcom dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, sidang bakal digelar di ruang Cakra II, pukul 10.00 WIB, Kamis (11/6/2020).

"Pembacaan putusan," demikian keterangan di SIPP PN Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dzulmi Eldin sebelumnya dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menilai Eldin bersalah menerima suap Rp 2,1 miliar.

"Kami menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Medan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan terhadap Eldin di PN Medan, Kamis (14/5).

ADVERTISEMENT

Eldin dinilai bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Jaksa menyebut Eldin terbukti menerima suap Rp 2,1 miliar secara bertahap.

Duit itu disebut diterima Eldin dari para pejabat di Medan. Suap tersebut diduga diberikan ke Eldin lewat Samsul Fitri yang saat itu menjabat Kasubbag Protokoler Pemko Medan.

Jaksa juga menuntut hukuman tambahan terhadap Eldin. Jaksa menuntut agar hak politik Eldin dicabut selama 5 tahun.

Pihak pengacara juga telah menyampaikan nota pembelaan. Menurut salah satu pengacara Eldin, Junaidi Matondang, kliennya tak menikmati duit Rp 2,1 miliar yang disebut sebagai suap kepada Eldin.

(haf/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads