Maraknya modus penipuan lelang online melalui media sosial Instagram, Facebook, lainnya, menimbulkan keresahan hingga kerugian materil pada masyarakat. Penipuan berkedok lelang online itu juga merugikan perusahaan gadai nasional yang namanya dicatut untuk melakukan modus tersebut.
Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan, penipuan berkedok lelang sudah ada sejak lama. Awalnya, jenis kejahatan ini bersifat konvensional. Lantas, seiring dengan perkembangan zaman pelaku mengubah tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi salah satunya melalui media sosial.
"Sebenarnya modus-modus penipuan tidak ada yang berubah, hanya yang dahulu itu adalah kejahatan konvensional sekarang dengan hadirnya teknologi sebagai enabler para pelaku penipuan ini juga menyesuaikan diri dan memanfaatkan teknologi untuk memuluskan dan mempercanggih upaya-upaya penipuan mereka. Dan penipuan lelang online ini adalah salah satu opportunity yang memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat dengan menawarkan produk fiktif online dengan harga miring melalui lelang," kata Ardi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardi menuturkan, kejahatan lelang dapat dicegah apabila masyarakat memiliki kesadaran dan kewaspadaan terhadap tindakan tersebut. Kesadaran itu, terang Ardi, dapat ditumbuhkan melalui edukasi, dimulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, juga dipadukan dengan pembangunan literasi digital.
Ia menambahkan, bagi lembaga gadai seperti PT Pegadaian (Persero) juga harus punya komitmen untuk melindungi seluruh ekosistem bisnis, termasuk keamanan dan keselamatan nasabah maupun calon nasabahnya. Ardi menilai langkah Pegadaian bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan langkah tepat.
"Program komunikasi publik juga harus dijadikan salah satu program strategis yang rutin dijalankan guna menekan potensi kerugian yang bisa timbul akibat tindakan-tindakan kejahatan seperti lelang online," jelasnya.
Sasaran kejahatan lelang online, menurut Ardi, tidak mengenal umur, status sosial, tingkat pendidikan, kedudukan dan jabatan. Hampir semua tingkatan masyarakat dapat menjadi korban. Oleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat Indonesia jauh lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Sementara itu, Sekretaris PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo meminta masyarakat mewaspadai penipuan berkedok lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian. Ia menegaskan, Pegadaian belum pernah membuat program lelang online. Oleh sebab itu, program lelang lewat media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian bisa dipastikan penipuan.
"Sampai saat ini Pegadaian tidak memiliki program atau melakukan lelang secara online. Proses lelang dilakukan secara langsung dan terbuka untuk semua orang di outlet-outlet Pegadaian, bazar, atau pameran," kata Swasono.
(ega/ega)