Diancam Sanksi Adat Minang, Ade Armando: Dia Punya Legitimasi?

Diancam Sanksi Adat Minang, Ade Armando: Dia Punya Legitimasi?

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 08:20 WIB
Diskusi bertajuk
Ade Armando (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Dosen Ade Armando juga terancam diproses secara adat sebagai buntut komentarnya di media sosial (medsos) soal penolakan aplikasi Android, Kitab Suci Injil Minangkabau. Ade terancam tak lagi dianggap sebagai orang Minang dan dikenai sanksi adat.

Ade tidak mempermasalahkan sanksi adat yang mengancam dirinya tersebut. Dia justru mempertanyakan legitimasi pihak yang ingin memberlakukan hukum adat kepadanya.

"Oke. Saya sih nggak ada masalah tidak diakui sebagai orang Minang. Tapi pertanyaan saya: memang dia memiliki legitimasi dari mana menentukan keminangan saya? Siapa yang mengangkat dia sehingga dia merasa sebagai pimpinan orang Minang?" kata Ade saat dimintai tanggapan, Selasa (9/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ancaman sanksi adat juga datang dari Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar. MTKAAM juga ingin mencoret status 'orang Minang' dari Ade.

Ade juga mem-posting sikap dan seruan dari Ketua MTKAAM, Irfianda Abidin, di akun Facebook-nya. Ade tidak ambil pusing terkait ancaman hukuman adat.

ADVERTISEMENT

"Ya coret saja. Memang mereka siapa? Ketua MTKAAM itu caleg gagal. Jadi jelas dia tidak punya otoritas mewakili masyarakat Minang," ujar Ade.

Ade Arnando terancam dikenai sanksi adat akibat komentarnya yang dianggap menyinggung masyarakat Minang. Namun dia justru mempertanyakan legitimasi pihak yang mengancamnya (Screenshot Facebook Ade Armando)Ade Arnando terancam dikenai sanksi adat akibat komentarnya yang dianggap menyinggung masyarakat Minang. Namun dia justru mempertanyakan legitimasi pihak yang mengancamnya. (Screenshot Facebook Ade Armando)

Tonton juga video 'Diskusi Pemakzulan Jokowi di Tengah Pandemi, Ade Armando: Tidak Pantas':

Menurutnya, pihak-pihak tersebut tidak punya otoritas secara kultural mewakili masyarakat Minang. Dia tidak merasa dirugikan jika dicoret dan tak lagi dianggap 'orang Minang'.

"Lah yang mencoret itu kan orang biasa.... Sama sekali tidak ada otoritas," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Mahkamah Adat Minangkabau dan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar karena posting-an dianggap menyinggung masyarakat Sumbar. Ade juga terancam dijerat hukum adat.

Imam Majelis Mahkamah Adat Alam Minangkabau, Tuanku Irwansyah, mengatakan pihaknya akan memproses dan menelusuri silsilah adat Bapak. Tuanku Irwansyah mengatakan, jika terbukti Ade Armando memang orang Minang, tidak lagi bisa lagi memakai label atau mengaku sebagai orang Minang dan tak berhak atas harta pusaka.

"Kalau terbukti memang orang Minang, kita akan hubungi ninik mamaknya untuk memberi kabar akan dijatuhi hukuman terhadap yang bersangkutan. Hukum terberatnya adalah dibuang sepanjang adat," jelas Tuanku di Polda Sumbar, Selasa (9/6).

"Kalau jadi orang Sumatera Barat boleh, tapi bukan jadi orang Minang. Hilang hak sako pusakonya dan apabila itu tidak diindahkan, maka satu keturunan sampai kapan pun juga tidak lagi berhak," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads