Dipolisikan Terkait Aplikasi 'Injil Minang', Ade Armando: Salah Saya Apa?

Dipolisikan Terkait Aplikasi 'Injil Minang', Ade Armando: Salah Saya Apa?

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 22:21 WIB
Pakar komunikasi UI Ade Armando
Ade Armando (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Dosen Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait komentarnya di media sosial (medsos) soal penolakan aplikasi Android Kitab Suci Injil Minangkabau. Ade tidak ambil pusing.

"Buat saya nggak masalah dipolisikan. Memang salah saya apa?" kata Ade, Selasa (8/6/2020).

Ade Armando dipolisikan karena posting-an dianggap menyinggung masyarakat Sumbar. Posting-an yang dimaksud ialah terkait Pemprov Sumbar yang menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate soal permintaan menghapus aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dari Google Play Store.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade merasa aneh Injil berbahasa Minang dilarang. Menurutnya, Injil bukan kitab maksiat. Dia menekankan tidak menyebarkan ujaran kebencian, namun mengecam pelarangan Injil.

"Saya bilang masyarakat Minang kok terkesan terbelakang karena melarang aplikasi Injil berbahasa Minang. Memang Injil itu kitab maksiat? Memang masyarakat Minang mengharamkan Kristen? Injil berbahasa Arab saja ada, kok Injil berbahasa Minang dilarang. Itu yang saya sebut terbelakang," ujar Ade.

ADVERTISEMENT

"Kok kebencian? Yang saya kecam pelarangan Injil!" sambungnya.

Ade juga menganggap pelaporan ke pihak kepolisian tidak mewakili penuh masyarakat Sumbar. "Kan yang melapor bukan masyarakat. Siapa yang kasih mereka hak mewakili Sumbar?" ujarnya

Sebelumnya diberitakan, Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Mahkamah Adat Minangkabau dan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar. Ade Armando dipolisikan karena posting-an dianggap menyinggung masyarakat Sumbar.

"(Dilaporkan terkait) Ujaran kebencian di media sosial di Facebook Ade Armando. Posting-an tanggal 4 Juni yang mengatakan orang Sumatera Barat dulu lebih pintar-pintar, tapi kok sekarang lebih kadrun lebih kadrun," kata salah satu kuasa hukum, Boiziardi, saat dihubungi, Selasa (9/6).

"(Posting-an) Itu mencederai orang Minang, menimbulkan keonaran dan keresahan di masyarakat. Makanya mereka melaporkan itu dan tidak terima pernyataan dari Ade Armando," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads