Jejak Dwi Sasono Ditangkap Pakai Ganja hingga Direhabilitasi di RSKO

Round-Up

Jejak Dwi Sasono Ditangkap Pakai Ganja hingga Direhabilitasi di RSKO

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 07:13 WIB
Dwi Sasono saat prescon film Kartini di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).
Foto: Dwi Sasono (Hanif Hawari/detikHOT)
Jakarta -

Permohonan rehabilitasi aktor Dwi Sasono akhirnya dikabulkan. Setelah menjalani asesmen oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, suami dari penyanyi Widi Mulia ini akhirnya dikirimkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (SKO) Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi.

Dirangkum detikcom, Dwi Sasono dipindahkan ke RSKO Jaktim pada Selasa (9/6/2020) pukul 10.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan,

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan Dwi Sasono diberikan rehabilitasi lantaran tidak terindikasi terlibat dengan jaringan. Dwi juga dinilai memiliki ketergantungan terhadap narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil assessment dia ketergantungan dan tidak ditemukan ada jaringan narkoba," kata Vivick saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).

"Ketergantungan cannabis (ganja). Kami titipkan untuk direhab di RSKO," sambung Vivick.

ADVERTISEMENT

Vivick mengungkap, Dwi Sasono bakal menjalani rehabilitasi rawat inap di RSKO paling tidak selama 3 bulan.

"(Rehabilitasi) Inap minim 3 bulan," kata Kompol Vivick.

Meskipun mendapatkan rehabilitasi, namun Vivick memastikan proses hukum terhadap Dwi Sasono tetap berjalan. Polisi akan menuntaskan perkara itu hingga ke meja hijau.

"Kita tetap proses hukum sesuai pasal yang diterapkan. Hasil vonis akhir yang menentukannya nanti," katanya.

Dwi Sasono ditangkap Satuan Narkoba Polres Jaksel pada 26 Mei 2020 atau 2 hari setelah Lebaran. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 16 gram ganja. Hasil penyelidikan polisi, ia mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial C.

Polisi kemudian mendalami keterangan Dwi Sasono. Dalam pemeriksaan terungkap, Dwi Sasono sudah cukup lama mengkonsumsi ganja, setidaknya sebelum pandemi Corona (COVID-19).

"Keterangan tersangka atas nama DS ini sebelum pandemi (COVID-19) ini sudah menggunakan narkotika jenis ganja. Tapi on-off, kadang setop kadang berhenti," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).

Namun Budi tidak mengetahui waktu spesifik kapan suami penyanyi Widi Mulia ini mulai mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

"Yang pasti sebelum pandemi dia pernah pakai. Tapi dia tidak sebutkan periode berhenti dan kapannya, kita juga susah mengeceknya sudah berlaku surut kan," ungkapnya.

"Ya ini semua berdasarkan pengakuan saja, tapi pasti memang pernah lakukan. Dia tidak sebutkan bulan dan tanggalnya tapi sebelum pandemi ini pun telah memakai, tapi hanya bilang on-off setopnya itu dia tidak sampaikan dari bulan berapa ke berapa," sambungnya.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi kini tengah memburu sosok pemasok ganja kepada Dwi Sasono.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads