Aktor Dwi Sasono akan menjalani rehabilitasi inap atas kasus penyalahgunaan narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur. Dwi Sasono akan direhabilitasi di RSKO selama 3 bulan.
"(Rehabilitasi) Inap minim 3 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Vivick menyebut Dwi Sasono diberikan rehabilitasi lantaran tidak terindikasi terlibat dengan jaringan. Dwi juga dinilai memiliki ketergantungan terhadap narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketergantungan cannabis (ganja). Kami titipkan untuk direhab di RSKO," ujar Vivick.
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan menangkap aktor Dwi Sasono karena terbukti mengonsumsi ganja. Polisi mengungkap Dwi Sasono menggunakan barang tersebut belakangan ini untuk mengisi waktu di rumah saat pandemi Corona.
Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei lalu atau 2 hari setelah Lebaran di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari tangan Dwi Sasono, disita 16 gram ganja.
Simak video 'Pesan Haru Anak-anak Dwi Sasono untuk Ayahnya':