Puluhan Orang yang Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar Jalani Rapid Test

Puluhan Orang yang Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar Jalani Rapid Test

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 22:23 WIB
Pembawa kabur jenazah Corona di Makassar diamankan polisi (Dok. Polisi))
Pembawa kabur jenazah Corona di Makassar diamankan polisi. (Dok. Polisi)
Makassar -

Polisi melakukan rapid test atau tes cepat virus Corona (COVID-19) terhadap 26 orang pengambil jenazah yang diamankan ke Polrestabes Makassar. Rapid test tersebut dilakukan karena polisi mewaspadai ada yang terjangkit virus Corona.

"Semua orang-orang yang diamankan kita lakukan rapid test, jangan sampai memang sudah menjadi OTG (orang tanpa gejala) atau memang sudah mengidap," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Ibrahim mengatakan protap kesehatan tetap dijalankan ke para terduga pelaku, terutama jika mereka menderita gejala Corona. Namun dia memastikan proses hukum akan terus berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Otomatis kita akan rawat dulu tapi proses hukum tetap berjalan," ucap Ibrahim.

Sebelumnya, polisi mengamankan sedikitnya 26 orang pengambil jenazah COVID-19 pada sejumlah di RS di Makassar. Dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus pengambilan jenazah di RS Dadi, sementara seorang lainnya menjadi tersangka di kasus pengambilan jenazah di RS Stella Maris.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads