Polisi menangkap 25 orang terkait insiden jenazah dibawa kabur dari RS Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan. Dua orang di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk kasus malam ini, 25 orang ini sudah kita periksa dan sudah ditetapkan jadi tersangka 2 orang," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (9/6/2020) malam.
Ke-25 orang di atas diamankan tidak jauh dari rumah almarhum. Sementara dua orang tersangka ini disebut polisi sebagai keluarga dekat almarhum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu itu adik atau keluarga almarhum, kemudian 1 lagi ipar dari almarhum. Yang satu berperan sebagai sopir pembawa jenazah berinisial SY, kemudian atas nama MR itu sebagai provokator yang memprovokasi masyarakat untuk datang mengambil jenazah," terang Ibrahim.
Ibrahim melanjutkan, seorang pengambil jenazah lainnya yang terjadi di RS Stella Maris Makassar juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sedangkan penanganan kasus terkait dengan RS Stella Maris sudah diamankan 1 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan penyidikan polisi masih terus berjalan. Semua yang telah diamankan masih didalami keterangannya.
"Sekarang dilakukan pendalaman penyidikan," katanya.
(gbr/gbr)