Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini telah mengizinkan ojek online kembali membawa penumpang. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi, menyarankan agar ada pembatas antara driver dan penumpang.
"Kami menyarankan atau memberikan opsi kepada ojek online untuk menggunakan penyekat antara pengemudi. Ini kewajiban dari pihak aplikator, baik Gojek maupun Grab, mereka sudah bersedia untuk menyiapkan dengan catatan secara bertahap akan digunakan," ujar Budi dalam video conference bersama wartawan, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, pembatas antara driver ojol dan penumpang sifatnya tidak mandatori. Budi mengatakan tujuan penyediaan pembatas itu adalah agar pelanggan menjadi yakin tak ada penularan saat menggunakan ojek online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini adalah sifatnya tidak mandatori. Namun demikian kami menyarankan kepada dua aplikator itu supaya tingkat kepercayaan masyarakat untuk menggunakan ojek ini akan kembali tumbuh seperti semula, jadi kedua aplikatornya juga berupaya untuk menyiapkan kendaraannya termasuk pengemudi yang mungkin higienis dan juga bersih," ucapnya.
Selain itu, Kemenhub meminta pihak aplikator menyediakan hairnet, baik untuk penumpang maupun driver. Penumpang juga disarankan untuk membawa helm sendiri ketika hendak menggunakan ojek.
"Aplikator menyiapkan hairnet yang harus digunakan pengemudi, untuk penumpang membawa helm sendiri," katanya.
(gbr/gbr)