Polisi masih mengejar pelaku yang membawa kabur jenazah terkait virus Corona (COVID-19) dari sejumlah rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sudah 13 saksi yang diperiksa Polisi.
"Ada 13 saksi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/6/2020).
Agus menyebut total ada tiga kasus jenazah dibawa kabur yang terjadi di tiga RS di Makassar, yakni RS Dadi, RS Stella Maris, dan RS Labuang Baji. Dua kasus sedang ditangani Polrestabes Makassar, sementara satu kasus lainnya kini ditangani Polda Sulawesi Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang di RS Labuang Baji ditangani Polda, yang 2 rumah sakit lainnya kita yang selidiki, itulah yang 13 saksi kita periksa, 7 saksi di RS Dadi, 6 saksi di RS Stella Maris," ujar Agus.
Tonton juga video 'Sekelompok Orang Jemput Paksa Jenazah di RS Bekasi':
Ke-13 saksi yang telah diperiksa tersebut, kata Agus, adalah para petugas medis di RS. Mereka di antaranya sekuriti, dokter, dan perawat.
"Iya, masih pihak RS dulu. Kalau keluarga nanti kita panggil. Ada beberapa juga sudah kita kenali karena di RS kan ada CCTV, ada juga warga yang merekam, itu semua kita ada yang kita selidiki," katanya.
Saat ditanya soal kemungkinan ada tersangka, Agus mengatakan pihaknya masih akan fokus pada pemeriksaan saksi.
"Pemeriksaan saksi dulu, selanjutnya akan kita gelar (perkara) untuk melihat apakah bisa naik ke penyidikan atau bagaimana," katanya.