Polisi membekuk dua pelalu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pekanbaru, Riau. Salah satu pelaku yang sudah empat kali melakukan aksinya, dilumpuhkan.
"Satu pelaku diambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kakinya (tembakan). Ada dua pelaku lainnya masih diburu," kata Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Budhia menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Suyanto dan Alfi Zurahman. Mereka merupakan warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Keduanya ditangkap pada akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini melakukan aksi curanmor di klinik di Kecamatan Marpoyan Damai pada 13 Mei 2020 lalu. Aksi mereka terekam dalam CCTV yang ada di klinik tersebut," kata Budhia.
Lewat kamera pengintai, sambung Budhia, tim melakukan penyelidikan di lapangan. Keduanya berhasil diketahui keberadaanya.
"Keduanya mengakui saat melakukan aksinya di klinik, ada tiga orang (pelaku). Satu pelaku atas nama Doni saat ini DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Budhia.
Motor hasil curian tersebut, lanjut Budhia, mereka jual seharga Rp 1,8 juta kepada Joko. Kini penampung barang curian tersebut juga berstatus DPO.
"Terhadap keduanya dilakukan tes urine. Hasilnya diketahui positif menggunakan narkoba," kata Budia.
"Untuk pelaku Suyanto yang dilumpuhkan mengakui sudah empat kali melakukan aksi curanmor," tutup Budhia.
(isa/isa)