IDI Makassar: Dana Rp 400 T untuk COVID-19 Belum Masuk ke Rumah Sakit

IDI Makassar: Dana Rp 400 T untuk COVID-19 Belum Masuk ke Rumah Sakit

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 16:59 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi penanganan Corona (Edi Wahyono-detikcom).
Makassar -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantah isu soal adanya bisnis untuk pasien Covid-19 yang dilakukan oleh rumah sakit di Makassar. Malahan, IDI menyebut dana Rp 400 Triliun untuk penanganan Covid-19 belum masuk ke rumah sakit.

"Adanya bisnis lahan (diagnosa pasien COVID-19) kami terus terang kami tidak terima itu. Tidak ada sampai sekarang masuk dana ke rumah sakit, nol, tidak ada. Itu semata mata mereka punya gaji. Jadi tidak ada yang sekarang dikatakan Rp 400 Triliun itu ke rumah sakit belum ada. Belum ada sampai sekarang, belum ada," kata Ketua IDI Makassar, Siswanto Wahab di Jalan Topaz Raya, Makassar, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, isu soal bisnis pasien COVID-19 yang dilakukan oleh rumah sakit tidak berdasar. Malahan dia meminta adanya keseriusan aparat untuk menjaga keselamatan para tenaga medis yang bekerja di dalam dan di luar rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar kami bekerja itu terjaga keamanannya dan bisa nyaman dalam melaksanakan tugas baik itu di luar rumah sakit maupun di dalam rumah sakit. informasinya (bisnis pasien COVID-19) tidak benar, bahwa itu tidak berdasar dengan adanya informasi yang mengatakan bahwa ada satu bentuk bisnis lahan untuk diagnosakan Covid itu sama sekali tidak benar," terangnya.

"ini kami minta diusut tuntas penyebar informasi semacam ini, untuk secepatnya diselidiki sehingga pelayanan teman teman baik itu di luar RS dalam bentuk pemeriksaan untuk covid dan di dalam rumah sakit dan pelanggaran pengambilan jenazah kami mohon diselesaikan," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Hasil diagnosa seorang pasien, kata Siswato tidak serta merta keluar begitu saja. Butuh pemeriksaan lebih lanjut apakah seorang pasien dinyatakan positif Covid-19 atau tidak. Paling cepat hasil pemeriksaan akan keluar 1 X 24 jam setelah diagnosa dilakukan.

"Sekarang ini yang saya harapkan yang pertama pemeriksaan pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang ada di Kota Makassar untuk tes cepat kami harap masyarakat mau menerima untuk suatu pemeriksaan," ujarnya.

Dia mengatakan, tugas utama tenaga kesehatan adalah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 baik dengan melakukan rapid test maupun dengan melakukan tes SWAB di masyarakat.

(tfq/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads