Perburuan pelaku yang mencuri kotak penyimpanan isi sampel (cool box) pasien COVID-19 di RSUD Labuang Baji, Makassar berakhir. Pelaku sudah diamankan dan kini berada di Polda Sulawesi Selatan.
Kotak penyimpanan sampel pasien COVID-19 di RSUD Labuang Baji awalnya dijarah warga. Penjarahan ini terjadi ketika ratusan warga hendak mengambil jenazah pasien di rumah sakit.
"Iya, diambil paksa. Dia kira apa ini cool box itu. Tapi begini, tadi pagi kejadian tiba-tiba ada orang hampir 100-an datang ke rumah sakit, tidak tahu dari mana asalnya, masuk ke ruang perawatan mengambil itu," kata Direktur RS Labuang Baji Andi Mappatoba saat berbincang dengan detikcom, Jumat (5/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kejadian itu lah, Mappatoba menyebut ada dua cool box yang diambil warga. Beruntung, setelah aksi warga, beberapa petugas medis segera mencari cool box itu dan akhirnya ditemukan.
"Sudah dikembalikan tadi, karena dia bawa keluar sampai di jalan. Kami kejar, ambil itu. Kan ada dua yang dibawa, satu itu yang tempat penyimpanan (sampel)," terangnya.
Meski cool box ditemukan, Mappatoba tidak mengetahui apakah cool box itu telah dibuka oleh warga yang mengambil atau tetap dibiarkan tertutup. Menurutnya, sampel yang berada dalam cool box tersebut bisa berbahaya karena berisi hasil pemeriksaan pasien terduga Corona.
"Bahaya itu, karena di dalam cool box itu ada satu hasil pemeriksaan di dalamnya. Berandai-andai misalnya itu orang memegang dan menyentuh atau membuka kebetulan itu barang hasilnya positif, kan menyebar itu. Tapi saya perhatikan itu dalam kondisi tertutup saat dikembalikan. Sudah kembali dua-duanya," kata dia.
Tonton video 'Polisi Buru Pencuri Cool Box Pasien Corona di Makassar!':
Polisi pun bergerak mencari pelaku. Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan menegaskan tindakan warga datang ke RS dan melakukan pencurian aset negara merupakan perbuatan bertentangan hukum. Apalagi Pemerintah Kota Makassar masih terus melakukan protokol kesehatan ketat untuk melawan penyebaran COVID-19.
"Yang kemarin itu akan melakukan pencarian, tetap akan kami proses karena boks sudah kami ambil. Yang bersangkutan warga itu sudah kami ketahui identitasnya. Yang dilakukan, kami akan tetap proses secara hukum," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan saat ditemui di Posko COVID-19, Jalan Nikel, Makassar, Sabtu (6/6/2020).
"Karena itu melanggar aturan melakukan pencurian barang-barang inventaris milik negara yang ada di rumah sakit. Sekarang ini masih dalam proses protokol kesehatan, termasuk di mana pun tempat yang melibatkan orang banyak itu harus mematuhi protokol kesehatan. ODP, PDP, jangan diambil paksa, apalagi dengan menggunakan senjata tajam. Itu akan kami proses," sambungnya.
Tidak lama, polisi kemudian berhasil menemukan keberadaan pelaku. Pelaku kini berada di Polda Sulsel.
"Kita dari Polrestabes Makassar yang tangkap tadi malam dan pelakunya sudah dibawa ke Polda Sulsel," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono saat dihubungi detikcom, Minggu (7/6/2020).
Yudhiawan mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Rajawali, Makassar, Sabtu (6/6). Pemeriksaan sementara menyebutkan cool box berisi sampel pasien COVID-19 itu dijarah pelaku karena dikira barang pasien.
"Pengakuannya begitu, tapi ini masih kita dalami lagi," ujar Yudhiawan .