Polisi memulangkan sepuluh terapis yang sempat diamankan dari tempat pijat khusus gay di Medan. Polisi menyebut mereka yang dipulangkan merupakan korban.
"Iya (sudah dipulangkan 10 orang terapis), mereka ini korban," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (6/6/2020).
Tatan menyebut pihaknya masih menahan pemilik lokasi pijat. Namun Tatan tidak menyebut status orang yang masih ditahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (satu orang masih ditahan), pemilik lokasi pijat," tuturnya.
Sebelumnya, polisi membongkar sindikat pijat plus-plus khusus gay di Medan. Ada sebelas orang yang diamankan terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini