Polisi Bongkar Pijat Plus-plus Dekat Medan, 10 Orang Diamankan

Polisi Bongkar Pijat Plus-plus Dekat Medan, 10 Orang Diamankan

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2020 14:19 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Deli Serdang -

Polisi membongkar lokasi diduga tempat praktik pijat plus-plus Komplek MMTC, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Sepuluh orang yang terdiri atas pria dan wanita diamankan.

"Mengamankan beberapa orang laki-laki dan wanita yang diduga melakukan massage plus-plus selanjutnya dibawa ke komando Satreskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Sabtu (6/6/2020).

Dia mengatakan kesepuluh orang itu diamankan pada Rabu (3/6). Mereka diamankan dari salah satu tempat pijat di MMTC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor dkk mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di kompleks MMTC Platinum Massage ada seorang yang diduga sebagai massage plus-plus di mana pada saat itu pelapor dkk langsung menuju ke TKP," ucapnya.

Para pihak yang diamankan itu terdiri atas kasir, pengunjung, hingga terapis. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

"10 orang itu saksi. Belum ada yang ditahan. Tersangka belum ada yang ditetapkan, masih proses ke sana," ucap Ronny.

Catatan redaksi:
Judul dan sebagian isi berita mengenai lokasi diduga tempat pijat plus-plus disesuaikan dengan cakupan wilayah. Tempat diduga pijat plus-plus tersebut masuk ke Kabupaten Deli Serdang, namun masih dalam wilayah hukum Polrestabes Medan.

(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads