Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, SMSI akan Perluas Jaringan

Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, SMSI akan Perluas Jaringan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2020 00:50 WIB
Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Foto: Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta -

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Wakil Ketua Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Hatta Rajasa menyebut SMSI perlu bergerak lebih serius ke depannya.

"Secara legalitas SMSI sudah mempunyai keabsahan. Sekarang sebagai organisasi perlu konsolidasi untuk bersama-sama menjalankan program kedepan. Kuasai bidang teknologi, dan inovasi bisnisnya. Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik. Tetapi kita harus optimis, kita akan tumbuh satu hingga dua persen," ucap Hatta dalam rapat pleno SMSI via aplikasi Zoom, Jumat (5/6/2020).

SMSI kini beranggotakan 844 perusahaan media siber yang tersebar di tiap provinsi di Indonesia. Ketua Umum SMSI Firdaus menyebut, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan hingga tingkat kabupaten dan kota. "Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air," kata Firdaus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Dewan Pers telah melakukan verifikasi organisasi perusahaan pers tahun 2020 dan hasilnya SMSI dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers yang ditetapkan. Pengumuman keluarnya keputusan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno tersebut.

"SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers," demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads