Ketua KPK soal Pemeriksaan Eks Dirut PT DI: Kegiatan Penyidikan

Ketua KPK soal Pemeriksaan Eks Dirut PT DI: Kegiatan Penyidikan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 18:56 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mendatangi gedung DPR. Firli mengaku akan bertemu dengan pimpinan DPR.
Ketua KPK Firli Bahuri (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi di PT DI. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pemeriksaan itu merupakan kegiatan penyidikan.

"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," kata Firli kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

Ketika ditanya mengenai apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, Firli mengatakan pada waktunya akan diumumkan. Menurutnya, kini KPK masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT DI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengumpulan bukti-bukti baik keterangan saksi dan bukti lainnya. Nanti pada saatnya diberitahukan ke rekan-rekan media. Bukti-bukti yang dikumpulkan akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka. Itulah sejatinya proses penyidikan," ujar Firli.

Hari ini Budi Santoso bersama mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani diperiksa KPK. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT DI.

"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak, antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Untuk diketahui, memang sempat beredar kabar mengenai adanya penetapan tersangka kasus korupsi terkait PT DI oleh KPK. Namun KPK belum berbicara banyak karena adanya kebijakan baru pimpinan KPK saat ini. Dari kabar yang beredar itu disebutkan tersangka yang dijerat merupakan mantan petinggi PT DI yang diduga terkait korupsi penjualan pesawat.

"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut. Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pimpinan KPK," kata Ali, Senin (18/5).

"Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan," imbuh Ali.

Halaman 2 dari 2
(ibh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads