Kasus Ayah Cabuli Anak di NTB, Polisi: Kerap Dilakukan Tengah Malam

Kasus Ayah Cabuli Anak di NTB, Polisi: Kerap Dilakukan Tengah Malam

Faruk Nickyrawi - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 18:51 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Dompu -

Polisi terus mendalami kasus ayah mencabuli anak kandungnya di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari hasil pemeriksaan empat orang saksi, polisi mendapatkan fakta-fakta baru.

Saksi pertama yang diperiksa adalah korban sendiri. Kepada polisi, korban mengaku sering kali digauli oleh ayahnya hingga dia lupa berapa kali perbuatan bejat itu dilakukan sang ayah. Korban pertama kali direnggut keperawanannya di rumah kontrakan mereka saat merantau ke Kalimantan.

"Saking seringnya, korban bahkan lupa berapa kali dia diperkosa. Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat pelaku karena diancam. Saat itu korban masih berusia 12 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland saat dihubungi detikcom Jumat (5/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika pulang kembali ke Dompu pada 2017, aksi bejat pelaku terus berlanjut. Kebanyakan pelaku melancarkan aksi setiap tengah malam, sekitar pukul 01.00 Wita, yakni saat anggota keluarga lain terlelap tidur. Terkadang juga dilakukan ketika istrinya sedang ke luar rumah.

"Selama ini korban hanya bisa pasrah saat dicabuli ayah kandungnya lantaran tersangka dikenal sebagai sosok yang temperamental. Ia bahkan sering berbuat kasar kepada istrinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saksi lain yang diperiksa adalah ibu korban. Dari keterangannya, dia tidak pernah menaruh rasa curiga terhadap kelakuan suaminya, juga perubahan kondisi fisik anaknya.

"Hubungan rumah tangga mereka terlihat baik-baik saja. Ibu korban baru mengetahui kasus itu setelah mendengar pengakuan korban langsung," ujarnya.

Ivan menuturkan pihaknya masih akan memeriksa saksi lain, yakni adik korban yang berumur 12 tahun. Dari informasi awal, adik korban ini disebut pernah melihat dan menyaksikan langsung aksi bejat ayah yang meniduri kakaknya itu.

"Sudah ada empat saksi yang diperiksa, yakni ibu korban, korban, paman korban, dan kepala dusun. Kami targetkan enam saksi, termasuk adik korban berusia 12 tahun yang konon pernah melihat langsung aksi pelaku," sebut Ivan.

Sementara itu, hingga saat ini polisi belum memeriksa pelaku. Pasalnya, kondisi pelaku belum pulih akibat amukan massa yang membuatnya nyaris tewas.

"Sembari menunggu kondisi NS (pelaku) membaik, sekarang kami sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi lain," ucap dia.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads