Sungguh bejat kelakuan Nasarudin (43). Pria warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini tega mencabuli putri kandungnya.
Aksi bejat Nasarudin akhirnya terbongkar setelah korban (16) berbagi kisah pilunya kepada pamannya pada Selasa 2 Juni 2020.
Bagai disambar geledek, paman naik pitam setelah mendengar curhat keponakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paman korban kemudian memanggil warga lain untuk mencari keberadaan pelaku yang kebetulan saat itu berada di rumahnya di Dusun Mumbu, Desa Mumbu.
"Sekitar pukul 19.45 WITA massa mendatangi rumah pelaku dan menghakimi pelaku, namun aksi tersebut dapat dihentikan oleh Kepala Desa Mumbu," ungkap pejabat Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Hujaifah mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban kepada pamannya, pelaku telah menyetubuhi korban sejak 2016 sebanyak dua kali. Aksi bejat itu dilakukan pelaku ketika merantau ke Kalimantan bersama istrinya.
Tindakan tak terpuji itu kembali dilakukan pelaku setelah mereka pulang dari rantauan dan dilakukan di rumah mereka.
"Tahun 2017 korban bersama kedua orang tuanya pulang ke kampung halaman bertempat di Dusun Mumbu, Desa Mumbu. Kemudian pada tanggal 31 Mei 2020 sekitar pukul 24.00 Wita, pelaku kembali melakukan perbuatannya terhadap korban, tapi hanya meraba atau meremas bagian dada saja," jelas Hujaifah.
Pelaku yang dalam keadaan babak belur akhirnya bisa dievakuasi anggota Kepolisian Sektor Woja. Polisi pun sempat kesulitan mengevakuasi pelaku karena kemarahan massa yang tak terbendung.
"Pada saat dilakukan evakuasi terhadap terduga pelaku mendapat perlawanan dari massa dengan melempar batu. Massa sudah mengelilingi rumah pelaku yang saat itu sedang diamuk massa dan bersimbah darah, anggota timsus Polsek Woja dengan gerak cepat berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa kemudian dibawa ke Mapolres Dompu," ujar Hujaifah.
Seorang anggota Polsek Woja Resor Dompu terkena lemparan batu ketika mengevakuasi Nasarudin dari amukan massa.
Polisi yang bernama Bripka Diki Megawan itu mengalami luka robek pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu.
"Kepalanya sampai dijahit karena terkena lemparan batu tadi malam," ujar Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Rabu (3/6/2020).
Hujaifah mengatakan polisi mengalami kesulitan ketika mengevakuasi pelaku karena massa yang beringas dan geram terhadap pelaku. Warga terus melempari pelaku hingga berada di mobil patroli polisi.
"Massa memang sangat beringas tadi malam, mereka terus melempari pelaku meski sedang dievakuasi polisi," ujarnya.