Meski cara penyampaian opini ini berbeda dari sebelumnya, yakni melalui teleconference, namun dokumen Opini WTP telah ditandatangani oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah serta Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum di Pendopo Bupati Serang.
"Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang sudah memberikan penilaian laporan keuangan Pemkab Serang," ujar Ratu Tatu Chasanah dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, LHP BPK yang mendapat opini WTP merupakan hasil kerja keras semua pihak baik jajaran Pemkab Serang maupun BPK RI yang melaksanakan pemeriksaan dengan segala keterbatasan di tengah pandemi.
"Rekomendasi dalam LHP BPK RI yang tentunya akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemda Serang," lanjutnya.
Adapun penyampaian dokumen ini disampaikan dengan disaksikan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib. Ia mengapresiasi jajaran Pemda Serang yang dapat mempertahankan capaian Opini WTP.
"Opini ini hasil kerja keras dalam menciptakan akuntabilitas. Kemudian atas adanya rekomendasi agar Pemda Serang untuk menindaklanjutinya," jelas Agus.
Di Pendopo Bupati Serang, hadir pula Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rahmat Jaya, serta Kepala Bappeda Rahmat Maulana.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap Pemkab Serang. Menurutnya, 9 kali Opini WTP berturut-turut merupakan sebuah prestasi yang dihasilkan dari kerja keras seluruh elemen Pemkab Serang.
Menurut Ulum, prestasi yang ada menunjukkan bahwa Pemkab Serang dalam melakukan tata kelola pemerintahan telah sesuai aturan mekanisme perundang-undangan yang berlaku baik secara transparan maupun akuntabel.
"Opini ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan layanan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel," pungkas Ulum. (ega/ega)