Pidie Jadi Zona Merah Corona, Pemkab Minta Warga Tak Panik

Pidie Jadi Zona Merah Corona, Pemkab Minta Warga Tak Panik

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 16:48 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Pidie -

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan surat edaran terkait sembilan kabupaten/kota di Aceh sebagai zona merah penyebaran Corona. Salah satu wilayah itu adalah Kabupaten Pidie dengan satu kasus positif Corona.

Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud meminta warganya tak panik. Dia mengatakan penetapan zona merah membuat Pemkab semakin serius menutup pintu masuk virus Corona ke Pidie.

"Kami mengimbau masyarakat jangan panik dengan penetapan zona merah ini. Kita tetap menghadapinya dengan biasa-biasa saja. Justru dengan penetapan zona merah ini, kita lebih serius lagi bekerja untuk menutup semua pintu masuk COVID-19 ke Kabupaten Pidie," ujar Fadhlullah, Jumat (5/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengaku masih mempelajari lebih lanjut soal penetapan zona merah ini. Menurutnya, Pemkab bakal berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Kami tentu akan meningkatkan kehati-hatian kami dalam menghadapi ancaman COVID-19 dengan status daerah seperti ditetapkan kemarin," kata Fadhlullah.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut soal penetapan zona merah. Hal itu, katanya, perlu dilakukan agar kebijakan pencegahan penyebaran virus Corona bisa dilakukan secara efektif.

"Kita betul-betul akan mempelajari kriteria penetapan zona merah tersebut lebih detail, sehingga kebijakan kita dalam penanganan COVID-19 nanti akan berjalan lebih efektif," ujar Fadhlullah.

Surat edaran bernomor 440/7810 tentang 'Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Kriteria Zona Merah dan Zona Hijau' diteken Nova pada Selasa (2/6). Surat ditujukan kepada para bupati/wali kota di Aceh.

Dalam surat disebutkan ada 14 wilayah sebagai zona hijau, yaitu Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar.

Sedangkan sembilan wilayah zona merah adalah Banda Aceh, Pidie, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Gayo Lues.

Halaman 2 dari 2
(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads