PDIP DKI Jakarta menyebut kebijakan PSBB transisi Pemprov DKI Jakarta sama dengan konsep new normal pemerintah pusat. Fraksi PAN DKI menyebut istilah tak harus seragam, namun tujuan untuk mengatasi COVID-19 tetap tercapai.
"Memang kita harus cerdas, tidak harus seragam. Tujuannya bagaimana COVID teratasi," kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI, Oman Rahman Rakinda saat dihubungi, Kamis (4/6/2020).
Oman menyebut DKI Jakarta belum bisa melakukan konsep new normal secara utuh. Karena masih banyak daerah yang menjadi zoma merah penyebaran virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian memang kita di DKI belum bisa sepenuhnya new normal. Karena contohnya di 66 RW itu masih betul-betul merah, dan di daerah yang tidak merah pun itu R0-nya di atas 1. Tapi kalau kemudian sebutlah masyarakat tidak dibuka terlalu berat juga nanti, tekanan ekonomi dan sebagainya. Saya kira sudah benar yang dimaksudkan oleh Pak Anies kita pasti akan new normal sampai vaksin ketemu," kata dia.
Menurut Oman, Ibu Kota masih dalam transisi ke new normal. Oman menyebut beberapa wilayah di DKI masih harus dijaga secara ketat.
"Kenapa kemudian Jakarta tidak langsung new normal karena masih ada spot yang memang justru harus diketatkan. Kita masih transisi ke new normal. Kata new normal itu katakanlah 290 sekian RW itu new normal, kan tidak bisa. Karena faktanya di 66 RW itu masih merah. Jadi memang treatment harus diperketat di situ. Jangan new normal itu," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP DKI Jakarta menyampaikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta merupakan konsep normal baru atau 'new normal' pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya membedakan istilah kebijakan yang diambil.
"Ini kan cuma soal istilah saja, kalau pemerintah pusat istilahkan 'new normal', kalau pemerintah DKI istilahkan 'masa transisi'. Itu saja yang membedakan," ucap Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, saat dihubungi, Kamis (4/5).